Terbukti Bersalah, Mantan Petinggi BPRS Tanggamus Divonis 5,4 Tahun Penjara Denda Rp250 Juta

Terbukti Bersalah, Mantan Petinggi BPRS Tanggamus Divonis 5,4 Tahun Penjara Denda Rp250 Juta

Mantan Direktur BPR Syariah Tanggamus Sarjono dan Direktur Utama Falachi Fadoli Divonis 5,4 tahun penjara oleh Hakim PN Tipikor Tanjung Karang. Foto Leo Radar Lampung --

Sumber: