Soal Laporan Dugaan Korupsi di Dinas PUPR, Kajari Tanggamus: Beri Kami Waktu

Soal Laporan Dugaan Korupsi di Dinas PUPR, Kajari Tanggamus: Beri Kami Waktu

--

TANGGAMUS,LAMPUNGNEWSPAPER.COM--Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus Adi Fakhruddin mengakui telah menerima perintah dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung untuk menyelidiki dugaan korupsi sejumlah proyek jalan tahun 2024 di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tanggamus.

"Ya, betul, kami telah mendapat surat dari Kejati Lampung, saat ini masih kami telaah, beri kami waktu,"ujar Adi Fakhruddin, kemarin.

Adi Fakhruddin melanjutkan bahwa proses penyelidikan itu sifatnya pro justitia. "Karena masih proses penelaahan berarti nanti baru kami menentukan sikap seperti apa terhadap hasil dari pada surat yang ada dugaan tersebut,"pungkas Kajari.

Untuk diketahui, Kejati Lampung telah melimpahkan laporan dugaan korupsi di Dinas PUPR Tanggamus ke Kejari Tanggamus.

Laporan dugaan korupsi pekerjaan sejumlah jalan tahun 2024 itu dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) BANKI dengan kerugian yang ditaksir miliaran rupiah.

Ada tiga titik proyek jalan yang diduga bermasalah dan terindikasi merugikan negara miliaran rupiah.

1.Proyek rekonstruksi dan peningkatan struktur jalan pada ruas Purwodadi – Way Pring, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus contohnya, dengan nilai kontrak mencapai Rp 3.506.935.000,- dan dikerjakan Kontraktor CV Nacita Karya menurut warga sekitar sangat buruk kualitasnya. 

"Jalan ini dibangun belum setahun pak, dari awal kami sudah ragu karena lapisan aspalnya tipis, apalagi banyak gelombang, padahal belum setahun, rabat beton di samping aspalnya juga acak-acakan, bisa di cek sendiri dengan bapak," ungkap Johan, warga Purwodadi, Kecamatan Gisting.

2. Proyek rekonstruksi dan peningkatan struktur jalan pada ruas Sumanda- Pungkut, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, dengan nilai kontrak Rp3.376.097.000,- dan dikerjakan oleh kontraktor CV Gading Perkasa (APBD 2024)

Agus warga setempat yang memiliki kebun kelapa di lokasi pembangunan menjabarkan ada beberapa spot pembangunan yang aspalnya dapat diangkat memakai tangan. 

"Pembangunannya ya begini, kami tidak bisa protes, karena cuma orang kecil, tapi kami juga sangat menyayangkan, dengan nominal proyek lebih dari Rp 3 Miliar kok hasilnya seperti ini," sesalnya.

Diduga Adanya Setoran Berimbas Pada Kualitas Pekerjaan. Ditambahkan, diduga ada setoran-setoran proyek yang diambil oknum Dinas PU PR Kabupaten Tanggamus sehingga mengurangi kualitas bangunan. 

"Ini kan akses bagi masyarakat yang menghubungkan banyak pekon, seharusnya dikerjakan dengan baik, mungkin terlalu banyak setoran ke oknum sehingga kualitas proyek menjadi buruk," tambahnya. 

Begitu juga Proyek penanganan long segmen Jalan ruas Sumanda-Sukamulya tahun 2024 (Rp. 8.730.406.000,-), beberapa sumber menerangkan dalam pembangunannya tidak sesuai standar dan belum 1 tahun sudah ditemukan masalah.

Sumber: