Undang Pelapor Dugaan Korupsi di Dinas PUPR, Kejari Tanggamus akan Pulbaket

Ketua DPP LSM Banki, Rady Septian (Kanan) yang ditemui usai dimintai keterangan oleh Kejari Tanggamus. Foto Ist--
TANGGAMUS.LAMPUNGNEWSPAPER.COM--Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus nampaknya serius menindaklanjuti dugaan korupsi tiga proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tanggamus tahun 2024 seperti yang dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Banki ke Korps Adhyaksa.
Wujud keseriusan dari Kejari Tanggamus itu yakni mengundang pelapor dalam hal ini Ketua DPP LSM Banki untuk wawancara dan menggali informasi seperti apa yang dilaporkan LSM Bangki ke Kejati Lampung.
Menurut Ketua DPP LSM Bangki, Randy Septian, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan pihaknya, ada tiga ruas jalan yang dikerjakan oleh rekanan Dinas PUPR Tanggamus diduga bermasalah karena kualitasnya buruk dan mudah rusak sehingga dikeluhkan oleh masyarakat.
Proyek pekerjaan jalan itu terdiri dari ruas Purwodadi –Way Pring, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus nilai kontrak mencapai Rp 3.506.935.000, dikerjakan Kontraktor CV Nacita Karya.
BACA JUGA:Kejati Lampung Limpahkan Laporan Dugaan Korupsi Dinas PUPR ke Kejari Tanggamus
Lalu, proyek rekonstruksi dan peningkatan struktur jalan pada ruas Sumanda-Pungkut, Kecamatan Pugung, dengan nilai kontrak Rp3.376.097.000 dan dikerjakan oleh kontraktor CV. Gading Perkasa.
Dan proyek penanganan long segmen Jalan ruas Sumanda-Sukamulya tahun 2024, Rp. 8.730.406.000.
"Karena nilainya yang mencapai belasan miliar rupiah maka kami laporkan ke Kejati Lampung, bukan maksud kami underestimate ke Kejari Tanggamus. Saat ini dilimpahkan dari kejati ke Kejari Tanggamus, saya sudah memberikan informasi sedatail mungkin ke pihak Kejari Tanggamus,"kata Randy yang ditemui di Halaman Depan Kejari Tanggamus, Selasa 3 September 2025.
Dikatakan Randy bahwa dari awal ketiga proyek jalan tersebut bermasalah karena sudah mendapat keluhan dari masyarakat.
"Dari sebelum jalan itu di PHO-kan, warga masyarakat sudah mengeluh mengenai kualitas jalan seperti banyak keretakan, ada batu kasar yang masih nongol di permukaan jalan, secara kasat mata sudah bisa dinilai bahwa kualitas jalannya buruk,"ujarnya.
Randy berharap aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Kejari Tanggamus untuk tegas dan mengusut tuntas permasalahan ini.
"Kerusakan jalan sudah sangat fundamental, APH infonya mau segera turun untuk melakukan pulbaket. Harapannya aparat dapat membongkar korupsi di Dinas PUPR Tanggamus sehingga ke depan tidak ada lagi jalan kualitas buruk di Tanggamus,"pungkasnya.
Sementara Kepala Kejari Tanggamus, Adi Fakhruddin menegaskan akan menelusuri laporan dari LSM Banki tersebut.
Sumber: