Sejumlah Kades Bingung Sikapi BLT DD Untuk Tahun 2024

Sejumlah Kades Bingung Sikapi BLT DD Untuk Tahun 2024

Kepala Dinas PMD Lamsel Erdiyansyah--dok

KALIANDA,LAMPUNGNEWSPAPER - Sejak Covid-19 menyerang pada tahun 2020 lalu, pemerintah bersiasat memberikan bantuan tambahan lewat BLT DD atau bantuan langsung tunai.

 

Bantuan yang bersumber dari dana desa (DD) ini sebagai alternatif buat masyarakat. Khususnya bagi masyarakat yang tidak terdata sebagai penerima di PKH (Program Keluarga Harapan) dan juga BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).

 

Hingga di tahun 2023 ini, BLT masih digulirkan oleh desa-desa di Kabupaten Lampung Selatan. Eksistensi BLT yang masih bertahan hingga tahun ini pun menjadi bahan perbincangan.

 

Hal itu pula yang membuat beberapa kepala desa di Kabupaten Lampung Selatan mulai bertanya-tanya apakah tahun anggaran 2024 masih ada BLT atau tidak.

 

"Kalau saya belum menerima informasi apapun," ujar salah satu kepala desa di Kecamatan Rajabasa, Minggu, 29 Oktober 2023.

 

Menurut dia, BLT sebetulnya sah-sah saja apabila masih digulirkan di tahun depan. Tetapi, sejak adanya BLT membuat pemerintah desa harus menekan anggaran untuk pembangunan infrastruktur. Kondisi itu membuat kepala desa berpikir ulang.

 

BACA JUGA:Spirit Gerakan Sehari Seribu Perangi Kemiskinan, Komitmen Bupati Nanang Atasi Rumah tidak Layak Huni 

 

"Secara tidak langsung membuat rencana pembangunan sering tertunda. Karena anggaran BLT itu lumayan," katanya.

 

Kepala desa asal Kecamatan Penengahan menyebut bahwa BLT merupakan senjata ampuh untuk membantu warga kurang mampu. BLT juga dianggap baik dua mata pisau. Apabila digulirkan, maka akan mengurangi mata anggaran pembangunan.

 

 "Sebaliknya, kalau tidak digulirkan kasihan warga. Mereka juga membutuhkannya. Bagaimanapun juga keputusan ada ditangan pemerintah," katanya.

 

Saat dikonfirmasi , Kepala Dinas PMD Kabupaten Lampung Selatan, Erdiyansyah, yang diwakili Kabid Pemberdayaan Ekonomi dan Pengelolaan Keuangan Desa Dinas PMD Lamsel, M. Iqbal Fuad, S.STP mmprediksi BLT masih ada untuk tahun 2024.

 

 

 

"Kemungkinan besar masih, karena di UU tentang APBN 2024 masih bunyi BLT maksimal 25 persen," katanya. (rnd)

 

 

Sumber: