Geger.! Kejati Lampung Geledah Rumah Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Terkait Dugaan Korupsi

Geger.! Kejati Lampung Geledah Rumah Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Terkait Dugaan Korupsi

Kejati Lampung Geledah Rumah Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Terkait Dugaan Korupsi SPAM Rp.8,2 Milyar--

Kejaksaan Tinggi Lampung (Kejati) melakukan penggeledahan di kediaman rumah mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona di Jalan Bukit 1 Kelurahan Kota Baru Kecamatan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, Rabu (24/9/2025) 

 

Penggeledahan ini terkait dugaan Tindak Korupsi Proyek Sistem Penyedian Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran Senilai Rp.8,2 Milyar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022.

 

Berdasarkan Pantauan Disway Lampung Dilokasi Sekitar pukul 17.30 Wib tampak petugas Kejati Lampung mengenakan seragam merah didepan rumah, selain itu juga terlihat petugas Polisi Militer didalam rumah mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona.

 

Usai Azan Magrib berkumandang sejumlah mobil masuk kedalam rumah Dendi Ramadhona tidak lama kemudian gerbang rumah besar itu langsung ditutup.

BACA JUGA:FEBI FEST 2025 Tandai Satu Dekade Mencerdaskan Anak Bangsa dalam Ekonomi dan Bisnis Islam

Saat ditanya, salah satu petugas dari Kejati menyatakan bahwa penggeledahan belum selesai

"Belum selesai " ucapnya sambil mengendarai mobil masuk kerumah Dendi.

 

Sementara berdasarkan informasi dilapangan penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Lampung (Kejati) bukan hanya dikediaman rumah mantan Bupati Pesawan Dendi Ramadhona tapi di lima lokasi lainnya.

Sumber: