Pemkab Pesawaran Mantapkan Langkah Percepatan Penanganan Stunting Lewat Rakor TPPS

Pemkab Pesawaran Mantapkan Langkah Percepatan Penanganan Stunting Lewat Rakor TPPS--
Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) menggelar Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tahun 2025 yang digelar di Balai Desa Bogorejo, Kecamatan Gedong Tataan, Jumat (19/9/2025).
Rakor yang dipimpin langsung Wakil Bupati Pesawaran Antonius Muhammad Ali, S.H., didampingi Ketua TP-PKK Cindy Aria Anton, S.E., M.M., ini menjadi agenda penting dalam merumuskan strategi konkret pencegahan dan penurunan stunting secara terintegrasi. Kegiatan tersebut diikuti camat, ketua TP-PKK se-Kabupaten Pesawaran, perangkat desa, kepala puskesmas, serta perwakilan tim pendamping keluarga.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyebut penanganan stunting tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan sinergi lintas sektor, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), puskesmas, pemerintah desa, hingga elemen masyarakat.
Keterlibatan Puskesmas, bidan desa, hingga kader Posyandu dinilai sangat krusial dalam menelusuri dan menangani kasus balita berisiko stunting, seperti balita dengan berat badan stagnan, gizi buruk, TBC kronis, atau gangguan metabolisme.
“Isu stunting adalah isu strategis yang menyangkut masa depan generasi. Forum ini penting untuk menyatukan langkah, memastikan intervensi penanganan stunting tepat sasaran, serta menghasilkan rencana aksi yang konkret,” ujar Wabup.
Kepala Bappeda Kabupaten Pesawaran, Adhytia Hidayat, memaparkan bahwa prevalensi stunting di Pesawaran pada 2024 tercatat 15,5 persen, sedikit lebih rendah dari rata-rata Provinsi Lampung yang berada di angka 15,9 persen.
Pemkab Pesawaran menargetkan angka stunting turun menjadi 12,2 persen pada 2026. Target tersebut sejalan dengan RPJMD Provinsi Lampung yang menargetkan prevalensi 10,36 persen pada 2030.
Sumber: