Demo di Kejagung dan KPK RI, Aliansi Massa Asal Lampung Desak Penetapan Tersangka Petinggi SGC

Demo di Kejagung dan KPK RI,  Aliansi Massa Asal Lampung Desak Penetapan Tersangka Petinggi SGC

--

JAKARTA, LAMPUNGNEWSPAPER.COM-- Tiga organisasi masyarakat sipil asal Lampung, yakni Aliansi Komunitas Aksi Rakyat (Akar), Koalisi Rakyat Madani (Keramat), dan Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (Pematank), menggelar aksi unjuk rasa serentak di dua lokasi strategis  Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta, Rabu, 11 Mei 2025. 

Pengunjuk rasa mendesak Kejagung RI dan KPK RI mengusut dan menuntut penegakan hukum atas dugaan kejahatan korporasi oleh Sugar Group Companies (SGC) dan skandal korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). 

Massa menyebutkan dugaan pelanggaran serius oleh SGC itu, berupa suap kepada pejabat Mahkamah Agung, penyerobotan lahan masyarakat adat, Ketimpangan Hak Guna Usaha (HGU) dan pengemplangan pajak. 

Koordinator aksi menyebut dugaan suap sebesar Rp70 miliar kepada mantan pejabat MA, Zarof Ricar, sebagai bentuk mafia peradilan. Dalam kasus ini, juga ditemukan dugaan aliran dana sebesar Rp915 miliar serta 51 kg emas, yang ditengarai sebagai bagian dari “pelunasan perkara” SGC.

BACA JUGA:Usai Rumah Purwanti Lee Digeledah, Akar Lampung Desak Kejagung Geledah Unit Usaha PT SGC di Lampung

BACA JUGA:Periode 2020-2024 Kabupaten Lamtim Sabet 'Juara' Kasus Korupsi

Selain itu, massa menyoroti luas lahan HGU SGC yang tidak transparan dan bervariasi antara 62.000 hingga 124.092 hektare, termasuk dugaan penyusupan kawasan adat Buay Aji dan lahan konservasi ke dalam wilayah konsesi SGC tanpa dasar hukum sah. 

“Kami menuntut agar Kejagung segera menetapkan petinggi SGC, termasuk Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf, sebagai tersangka. Kami juga mendesak penyitaan aset terkait,” tegas Indra Musta'in, Ketua LSM Akar Lampung

Pada saat yang sama, Ketua LSM Pematank, Suhadi Romli menilai bahwa dugaan kejahatan korporasi oleh Sugar Group Companies sudah sangat keterlaluan dan tidak boleh dibiarkan. 

Penyerobotan lahan adat, pengemplangan pajak, hingga dugaan suap kepada pejabat tinggi MA menunjukkan bahwa sistem hukum kita sedang diacak-acak oleh kekuatan modal. 

"Kami mendesak Kejaksaan Agung RI untuk bertindak tegas, tanpa pandang bulu. Jangan biarkan hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Penetapan tersangka terhadap para petinggi SGC adalah langkah awal yang sangat penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum," kata Romli. 

Dalam aksi tersebut, perwakilan aliansi juga menyerahkan laporan resmi pengaduan dugaan kejahatan korporasi SGC kepada pihak Kejaksaan Agung RI. Laporan tersebut diterima langsung oleh bagian pengaduan bidang Humas Kejaksaan Agung, yang menyatakan bahwa pengaduan akan segera ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. 

Secara bersamaan, massa juga menggelar aksi di depan kantor KPK, menuntut transparansi dan percepatan pengusutan dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia senilai Rp1,6 triliun. 

Dana yang semestinya dialokasikan untuk beasiswa dan pemberdayaan UMKM ini, menurut aliansi, justru disalurkan ke yayasan fiktif dan digunakan untuk keperluan logistik kampanye oleh sejumlah politisi. 

Sumber: