Periode 2020-2024 Kabupaten Lamtim Sabet 'Juara' Kasus Korupsi

Periode 2020-2024 Kabupaten Lamtim Sabet 'Juara' Kasus Korupsi

--

LAMPUNGNEWSPAPER.COM--Memprihatinkan, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) mendapatkan predikat sebagai kabupaten dengan tingkat kasus korupsi terbanyak sepanjang tahun 2020 - 2024 dari 14 kabupaten/ kota se  Provinsi Lampung. Namun, untuk jumlah kerugian yang ditimbulkan Lampung Timur masih berada di posisi 11.

Mengacu data dari Direktori Putusan Tipikor Mahkamah Agung RI, dari tahun 2020 hingga 2024 telah terjadi 151 kasus korupsi yang melilit aparatur pemerintah berbagai tingkatan di Provinsi Lampung, dengan nilai kerugian negara tidak kurang dari Rp207.593.412.073,19.

Sedangkan Provinsi Lampung menempati peringkat 10 provinsi dengan kasus korupsi terbanyak di Indonesia.

Inilah nama kabupaten/ kota di Lampung dengan jumlah kasus dan kerugian keuangan negara :

1. Lampung Timur: Rp. 3.287.914.315,75 (21 Kasus)

2. Lampung Utara : Rp. 88.131.402.135,62 (19 Kasus)

3. Bandar Lampung: Rp. 57.058.100.047,43 (15 Kasus)

4. Way Kanan: Rp. 8.161.480.963,99 (13 Kasus)

5 Pesawaran: Rp. 5.655.144.020,00 (12 Kasus)

6. Tanggamus: Rp. 5.405.775.629,00 (12 Kasus)

7. Tulang Bawang: Rp. 11.958.937.442,25 (10 Kasus)

8. Mesuji: Rp. 6.614.144.616,00 (9 Kasus)

9. Lampung Selatan: Rp. 5.288.262.554,27 (9 Kasus)

10. Lampung Tengah: Rp. 7.120.833.264,58 (8 Kasus)

Sumber: