Mahasiswa dan Pegawai Non ASN Unjuk Rasa, Desak Pemkot Metro Penuhi 5 Tuntutan Soal Nasib THL

--
METRO,LAMPUNGNEWSPAPER.COM--Ratusan pegawai non ASN di lingkup Pemkot Metro dan HMI turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa, mendesak pemangku kebijakan agar memperjuangkan nasib Tenaga Harian Lepas (THL) dan honorer, Selasa, 16/9/2025.
Dari informasi yang dihimpun Lampung Newspaper, diketahui ratusan demonstran menuntut kebijakan Pemkot Metro mempertahankan keberlangsungan kerja pegawai non-ASN.
Hal itu dipicu pemberhentian sepihak terhadap sejumlah honorer, serta ketidakjelasan nasib karyawan, pasca perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tidak merata dan tidak pula menyisakan kepastian terhadap PPPK Paruh Waktu.
Sekitar pukul 09.30 WIB, massa melakukan orasi dan menyampaikan pendapat di muka umum, di pusat traffic light Jalan AH Nasution
BACA JUGA:Aksi Damai IMM di DPRD Kota Metro Gaungkan 5 Tuntutan
BACA JUGA:Ribuan Massa Gelar Aksi Demonstrasi di DPRD Metro, Sampaikan 11 Tuntutan
"Ratusan Kepala Keluarga terancam dirumahkan, diberhentikan dari pekerjaannya. Pengabdian yang telah didedikasikan selama bertahun-tahun di lingkungan Pemkot Metro menjadi sia-sia," cetus Koordinator Aksi, Raden Yusuf dalam orasinya.
"Anggaran Kota Metro ini Rp1 triliun per tahun, sedangkan alokasi untuk gaji 540 pegawai non-ASN itu Rp600 juta per bulan, atau Rp7,2 miliar per tahun. Alasan apa pemerintah tidak mempertahankan kita, sedangkan kita telah mengabdi bertahun-tahun dengan gaji yang jauh dari UMR," timpalnya.
Aksi tersebut berlanjut dengan berpindah lokasi di depan gerbang Sekretariat Pemkot Metro. Ratusan massa menggeruduk kantor Wali Kota, menyampaikan aspirasi sebagai bentuk protes atas kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat, khususnya para THL.
"Hari ini, Pemkot Metro sudah sewenang-wenang mengambil kebijakan. Serampangan memanfaatkan kekuasaan dengan mengorbankan nasib para THL. Bukan untuk kepentingan rakyat, tapi untuk kepentingan golongannya sendiri," teriak Ketua HMI Cabang Kota Metro, Adi Herlambang, sambil mengepalkan tinju ke udara.
Para demonstran juga sempat membakar ban, menyalakan api sebagai bentuk protes atas langkah Pemkot Metro, yang dianggap sebagai kesewenang-wenangan dalam mengambil kebijakan.
Usai berorasi dan membakar ban di depan Sekretariat Pemkot Metro sekitar satu jam, para demonstran diajak beraudiensi di Aula Pemkot Metro, bersama Wali Kota, Wakil Wali Kota, Ketua DPRD dan jajaran.
Audiensi yang berlangsung alot sekitar 2 jam itu membuahkan lima poin kesepakatan antara para demonstran dengan pemangku kebijakan, antara lain ;
1. Pemerintah Kota Metro berjanji dan menjamin tidak akan merumahkan 449 THL Pemerintah Daerah, 91 ahli daya, THL BLUD, dan guru.
Sumber: