Walikota Eva Bersyukur Pajak Hiburan di Bandar Lampung Batal Naik

Walikota Eva Bersyukur Pajak Hiburan di Bandar Lampung Batal Naik

Walikota Bandarlampung Eva Dwiyana--Foto Deka Agustina Ramlan

BANDARLAMPUNG,LAMPUNGNEWSPAPER- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno memastikan rencana kenaikan 3 pajak hiburan batal.

Pembatalan ketiga pajak hiburan SPA, Diskotik dan Karaoke tersebut menurutnya telah sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

"Sesuai arahan bapak presiden, bahwa tidak ada kenaikan pajak hiburan secara keseluruhan," kata Sandi.

Menanggapi hal itu, Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengaku bersyukur atas dibatalkannya kenaikan 3 pajak hiburan 40 sampai 75 persen.

“Alhamdulillah tidak jadi naik. Karenakan tadinya naik 40-75 persen, kasihan pengusahanya,” ujarnya, Minggu (4/2/2024).

BACA JUGA:Walikota Eva Bolehkan TPS Didirikan di Fasilitas Pemda

Karena, lanjut Bunda Eva, tentunya jika pajak itu tidak dibatalkan maka akan dapat memberatkan pengusaha.

“Kalau ini nggak jadi, ya bunda bersyukur. Artinya semua penggiat usaha seperti karaoke masih bisa melakukan kegiatannya seperti biasa,” ungkapnya. 

Bunda Eva pun mengaku, pihaknya terbuka kepada semua investor yang datang ke Bandar Lampung asal mematuhi aturan yang berlaku.

“Apalagi ini nanti ke depan ada beberapa hotel baru di sejumlah titik Bandar Lampung,” paparnya.

Dengan begitu, Bunda Eva berharap, semakin majunya Bandar Lampung dapat menambah kunjungan wisatawan ke Kota Tapis Berseri.

BACA JUGA:Realisasi Investasi di Bandar Lampung Capai Rp3,6 Triliun Sepanjang 2023

“Harapan kita dengan adanya penginapan banyak, resto banyak, UMKMnya banyak ini menambah wisatawan dan PAD Bandar Lampung,” tutupnya.

Kabid Pajak Badan Pengelola Pajak dan Retribusi (BPPRD) Pemkot Bandar Lampung, Gunawan menyampaikan, pihaknya masih memantau keputusan pemerintah pusat terkait batalnya kenaikan 3 pajak hiburan.

Sumber: