Walikota Eva Bersyukur Pajak Hiburan di Bandar Lampung Batal Naik

Walikota Eva Bersyukur Pajak Hiburan di Bandar Lampung Batal Naik

Walikota Bandarlampung Eva Dwiyana--Foto Deka Agustina Ramlan

Karena hingga saat ini belum menerima secara resmi surat keputusan atas pembatalan tersebut.

“Nanti kita pantau lagi keputusan pusat,” kata Gunawan.

Karena jelasnya raperda kenaikan 3 pajak hiburan untuk di Bandar Lampung sendiri telah selesai dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Lampung.

“Sudah selesai (evaluasi Pemprov), oleh sebab itu kita masih akan pantau keputusan pusat dulu,” ungkapnya.

Gunawan menyebut, mulai Februari 2024, pajak diskotek, spa dan karaoke di Bandar Lampung bakal naik 50 persen.

"Tapi banyak juga daerah yang lain yang kenaikan pajaknya sampai 65 hingga 75 persen," pungkasnya. (dka)

Sumber: