YKWS Catat 300 Lebih APK Terpaku di Pohon Ruas Jalan Bandar Lampung

YKWS Catat 300 Lebih APK Terpaku di Pohon Ruas Jalan Bandar Lampung

Bawaslu Bandar Lampung maupun Pemkot Bandar Lampung juga seperti tak melihat APK tertancap di pohon sebagai bentuk pelanggaran pemilu.--Deka Agustina Ramlan

Direktur Eksekutif Yayasan Konservasi Way Seputih, Febrilia Ekawati menambahkan, setelah YKWS melakukan pemantauan di beberapa kabupaten/kota lain di Lampung, ternyata hal ini memang tidak hanya terjadi di Bandar Lampung saja.

“Tapi memang yang paling masif terjadi ada di Bandar Lampung. Bisa kita lihat sendiri lah di lapangan, pasti kita akan menemukan wajah-wajah caleg dan DPD di pohon-pohon ruas jalan,” ujarnya.

Oleh karenanya, YKWS meminta masyarakat untuk tidak memilih calon yang tidak peduli terhadap kelestarian lingkungan. Betapa lucunya jika caleg dan DPD tersebut mengungkapkan kepedulian terhadap lingkungan namun APK nya justru merusak pohon.

BACA JUGA:Organisasi Pres Siber Indonesia (PSI) Lampung Resmi di Bentuk Ketum DPP Taswin Hasbullah

Adanya kasus ini, YKWS meminta peserta pemilu untuk melakukan penyadaran kepada timsesnya agar tidak melakukan kampanye-kampanye merugikan seperti ini.

“Bayangkan saja jika hal sekecil ini saja tidak diperhatikan oleh mereka dan dianggap biasa, mungkin pelanggaran besar juga bisa dianggap biasa dan tidak diperhatikan,” jelasnya.

Selain itu YKWS juga mendesak pemda atau pimpinan daerah untuk lebih perhatian dan segera memerintahkan aparat berwenang untuk segera menindak tree spiking dan berikan sanksi agar ada efek jera.

“Karena maraknya tree spiking saat pemilu ini terus berlangsung terjadi. Penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu) juga seharusnya melakukan upaya mitigasi sebelum pemilu terselenggara dan mensosialisasikannya ke seluruh peserta bahwa tindakan tersebut tidak baik dan merugikan,” pungkasnya. (dka)

Sumber: