Hasil Seleksi PPPK di Kota Metro Bakal Segera Diumumkan, Ini Penjelasannya

Hasil Seleksi PPPK di Kota Metro Bakal Segera Diumumkan, Ini Penjelasannya

BKPSDM Kota Metro bakal segera umumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebelum 22 Desember 2023 --M.Ricardho

METRO,LAMPUNGNEWSPAPER- Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro bakal segera umumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebelum 22 Desember 2023 ini.

Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi Pegawai BKPSDM Kota Metro, Eva Yuliasih mengatakan, pihaknya masih menunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi PPPK dari pusat. Hal itu disebabkan proses koreksinya dilakukan oleh Pemerintah Pusat.

“Perhitungannya mutlak pusat yang menentukan. Jadi, kami hanya mengumumkan saja siapa-siapa yang lulus. Dan sesuai tahapan seleksi PPPK ini, batas waktu pengumumannya dilakukan tanggal 22 Desember 2023 ini,” kata Eva, Rabu, 20/12/2023.

Dijelaskannya, penilaian terhadap peserta yang lolos penyeleksian pegawai non PNS itu terdapat nilai-nilai yang menjadi perhitungan.

Kendati demikian, proses penilaian dan peserta yang lolos tetap menjadi kewenangan dari Pemerintah Pusat.

“Maka dalam seleksi PPPK ini ada nilai-nilai yang lainnya. Untuk penilaiannya dilakukan langsung oleh pusat,” jelasnya.

Terpisah, Sekretaris BKPSDM Kota Metro, Alex Destrio mengungkapkan, seleksi PPPK berbeda dengan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

BACA JUGA:Polemik Alat Berat Seret Oknum Caleg

“Kalau PPPK ini hanya sekali tes CAT saja, karena mereka kan sudah bekerja menjadi tenaga honorer. Sedangkan CPNS ada tes SKD dan SKB,” kata Alex.

Sementara itu, salah seorang tenaga honorer di lingkungan Pemkot Metro, Dewi, mengaku tak sabar menunggu diumumkannya hasil tes PPPK. Dia berharap mendapat hasil yang membahagiakan, sehingga bisa menjadi salah satu peserta yang lolos dalam seleksi PPPK.

“Nunggu pengumuman rasanya deg-degan. Mudah-mudahan bisa lolos ya. Tapi kalau belum lolos, ya mungkin belum rezekinya, dicoba lagi tahun depan,” tukas Dewi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Lampung Newspaper diketahui, pada 2023 ini Pemkot Metro mendapatkan kuota penerimaan PPPK dari Pemerintah Pusat sebanyak 260 formasi. Formasi itu terdiri dari 133 tenaga guru, 80 tenaga kesehatan dan 47 tenaga teknis.  (*)

Sumber: