Polemik Alat Berat Seret Oknum Caleg

Polemik Alat Berat Seret Oknum Caleg

foto ilustrasi --

PALAS,LAMPUNGNEWSPAPER - Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, AS diduga telah memanfaatkan bantuan alat berat Ekskavator untuk kepentingan pribadi.

Bantuan alat berat digulirkan kepada Koperasi Mina Palas Sejahtera pada tahun 2020. Dimana AS juga masuk dalam anggota Koperasi Mina Sejahtera.

"Alat ini dulu diterima pada tahun 2020 dan diserahkan langsunh oleh pak Bupati. Tapi setelah bantuan ini diterima alat berat dimanfaat untuk kepentingan pribadi AS," kata  narasumber ini.

Narasumber ini mengatakan, alat tersebut dimaanfaatkan oleh AS untuk mencetak tambak udang vaname di wilayah Desa Palas Jaya. Selepas dari situ alat ini juga digunakan untuk mencetak sawah pribadi AS di wilayah Lampung Timur.

"Alat berat ini banyak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi pak AS. Tapi administrasinya tidak jelas, ini yang membuat anggota kelompok koperasi curiga bahwa alat ini dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi AS," ucapnya.

BACA JUGA:Gagal Maling di Kota Metro, R(42) Malah Tertabrak Mobil dan Ditangkap Polisi

Dalam satu tahun omzet Koperasi Mina Sejahtera dari hasil penyewaan alat berat ini stagnan di angka Rp 60 juta. Setelah dipotong operasional pendapatan koperasi yang bersumber dari alat berat tersebut hanya dikisaran Rp 30 hingga Rp 40 juta.

"Pengurus koperasi juga tidak transparan. Masak dalam setahun omzet hanya Rp 60 juta. Kalau dapat omzet segitu artinya setahun alat ini hanya bekerja 150 jam dalam setahun, dengan bayaran Rp 400 ribu perjam. Tapi kenyataannya alat ini tak pernah kelihatan di garasi banyak pekerjaan," sambungnya.

Ketua Koperasi Mina Palas Sejahtera Sukiman menepis adanya dugaan nepostisme yang dilakukan olah calon anggota DPD provinsi dari Partai PDIP tersebut.

Sukiman menerangkan, tersebut tak pernah dimanfaatkan AS untuk mencetak sawah di wilayah Lampung Timur. 

"Pak AS memang anggota Koperasi. Tapi enggak pernah digunakan pak AS untuk cetak sawah di Lampung Timur. Enggak berani kita, karean diluar wilayah Lamsel. Kalau untuk cetak tambak di Palas Jaya iya pernah dipakai pak As," ungkapnya.

Meski begitu Sukiman mengakui, hingga saat ini AS masih memiliki hutang kepada koperasi dari jada penyewaan alat berat ekskavator tersebut.

"Hanya saja pak AS masih punya hutang sebesar Rp 12 juta. Ini jasa sewa alat waktu cetak tambak, sudah setahun ini belum dibayar," ucapnya. 

Sementara itu AS menepis adanya dugaan pemanfaatan alat berat milik koperasi untuk mencetak sawah di wilayah Lampung Timur.

Ia mengaku alat berat tersebut hanya digunakan untuk mencetak tambak di tahun 2022 itupun dalam konteks sewa-menyewa.

"Ya saya sewa di tahun 2022. Tunggakan hutang memang ada, itu kalau sewa dihitung Rp 400 per jam. Tapi kalau dihitung Rp 350 per jam sebagai anggota kelompok tidak ada hutang," pungkasnya. (*)

 

Sumber: