Sejumlah Kades Diduga Melakukan Pencairan Dana Di Bank Lampung Gunakan Rekom Palsu

Sejumlah Kades Diduga Melakukan Pencairan Dana Di Bank Lampung Gunakan Rekom Palsu

--

PALAS,LAMPUNGNEWSPAPER – Sejumlah desa di wilayah Palas diduga melakukan pencairan dana di Bank Lampung menggunakan dokumen rekomendasi palsu.

Kasus ini setidaknya telah terjadi sebanyak tiga kali sepanjang tahun 2023.  Terakhir, kasus serupa terjadi pada pekan kemarin. Bahkan Camat Palas, Rosalina menggelar rapat tertutup untuk membina jajaran kepala desa, pada Kamis (14/12) lalu.

Narasumber Grup Lampungnewspaper Radar Lamsel mengatakan, sepanjang tahun ini setidaknya ada tiga kasus pencairan Dana Desa (DD) atau Anggaran Dana Desa (ADD) menggunakan dokumen rekomendasi palsu di Bank Lampung.

“Kasus ini sudah tiga kali terjadi di Kecamatan Palas, salah satunya Desa Sukaraja. Setidaknya sudah ada tiga desa yang telah melakukan pencairan dengan menggunakan berkas rekomendasi camat yang dipalsukan,” kata narasumber Jumat (15/12) kemarin.

Narasumber ini menjelaskan, pada pencairan DD tahap kedua tahun ini setidaknya ada dua desa yang memalsukan surat rekom dari camat pada pencairan DD di Bank Lampung.

Kemudian pada Kamis pekan lalu kasus yang sama juga kembali terjadi, hingga membuat Camat Palas, Rosalina menggelar rapat tertutup bersama jajaran kepala desa.

BACA JUGA:Menteri Koperasi akan Resmikan Gedung Sentra UKM Bandar Lampung

“Motifnya seperti ini, aparatur desa meminta rekom pencairan ke camat senilai Rp 200 juta. Tapi begitu sampai di Bank nominalnya berubah jadi Rp 270 juta karena di surat rekomnya itu nominal pencairannya dirubah. Kamis kemarin kasusnya perangkat desa menggunakan rekom lama, tapi pihak bank langsung konfirmasi ke buk Camat,” sambungnya.

Camat Palas, Rosalina menepis adanya dugaan pemalsuan dokumen rekomendasi pencairan DD dan DD tersebut. Roslina mengaku, rapat tertutup bersama kepala desa itu untuk memberikan pembinaan kepada kepala desa atas ada perubahan sistem pencairan di Bank Lampung.

Saat ini, kata Rosalina, pihak Bank Lampung akan konfirmasi sebelum desa melakukan penarikan DD atau ADD.

“Ini juga sempat menjadi pertanyaan dari kepala desa, kenapa ada konfirmasi sebelum penarikan. Dan sudah saya terangkan pada rapat kemarin, bahwa upaya dari pihak bank ini dilakukan untuk mencegah adanya pemalsuan dokumen rekomendasi,” ucapnya.

Berbeda dengan Rosalina, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lampung Selatan, Erdiansyah justru mengamini adanya pemalsuan surat rekomendasi. Kasus serupa kemungkinan sudah kerap terjadi di wilayah Palas.

Namun, kata Erdi jajaran kepala desa di wilayah Palas sudah mendapat penegasan dari camat setempat.

“Pernah ada konfirmasi seperti itu, Abang langsung crosscek ke Camat. Camat langsung ngambil tindakan, sudah dikasih penegasan dan teguran keras kepada kepala desanya itu,” pungkasnya. (vid)

         

Sumber: