H. Sultan Come Back, Bawa Visi-Misi Membangun Desa untuk Mewujudkan Masyarakat Makmur, Sejahtera

H. Sultan Come Back, Bawa Visi-Misi Membangun Desa untuk Mewujudkan Masyarakat Makmur, Sejahtera

Kades terpilih kemudian dilantik secara bersamaan dengan Kades terpilih lainnya di Kecamatan Ketapang oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto pada 20 September 2023. H. Sultan kembali memimpin Desa Berundung untuk periode keduanya masa bhakti 2023-2--ist

 

KETAPANG,LAMPUNGNEWSPAPER – H. Sultan Come Back. Ya, pria kelahiran Sulawesi Selatan (Sulsel), 20 Januari 1969 itu kembali memimpin Desa Berundung, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan.

 

H. Sultan bukan orang baru di kepemimpinan Desa Berundung, Kecamatan Ketapang. Sebelumnya, suami Hj. Nurlia ini pernah memimpin desa yang memiliki tiga dusun dan 16 RT tersebut pada periode tahun 2010 sampai tahun 2016.

Pria yang akrab disapa pak haji ini sempat mencalonkan diri untuk periode berikutnya setelah masa jabatannya habis pada tahun 2016 silam.

Namun keberuntungan belum berpihak. Satu periode (enam tahun) dia harus menunggu untuk memimpin kembali Desa Berundung.

 

Pada pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada 31 Agustus 2023 lalu, H. Sultan kembali mencalonkan diri sebagai Kepala Desa (Kades) Berundung. Dia berkompetisi bersama tiga tokoh masyarakat termasuk calon incumbent.

Empat calon Kades yang ikut berkompetisi dalam pesta demokrasi tingkat desa tersebut adalah calon nomor urut 1 atas nama Nunung, calon nomor urut 2 atas nama Mizan Saputra, calon nomor urut 3 H. Sultan dan calon nomor urut 4  Sunarso yang merupakan calon incumbent.

 

Pada pemilihan Pilkades serentak tersebut, H. Sultan berhasil meraih suara terbanyak. Masyarakat kembali mempercayai H. Sultan sebagai pemimpin Desa Berundung untuk periode enma tahun kedepan.

Kades terpilih kemudian dilantik secara bersamaan dengan Kades terpilih lainnya di Kecamatan Ketapang oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto pada 20 September 2023. H. Sultan kembali memimpin Desa Berundung untuk periode keduanya masa bhakti 2023-2029.

BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Ajukan 20 Ribu Honorer Jadi PPPK

 

Berdasarkan catatan, H. Sultan merupakan pemimpin atau Kepala Desa Berundung urutan kedua sejak Desa Berundung di mekarkan dan devinitif dari Desa Ruang Tengah, Kecamatan Penengahan pada tahun 1987 silam.

Diketahui, Kepala Desa pertama hasil pemilihan kepala desa (Pilkades) pada tahun 1993, Desa Berundung di pimpin oleh Kambek.

 

Masa kepemimpinan Kambek cukup lama. Yakni, mulai penjabat sementara (Pjs) tahun 1983 sampai 1993. Bahkan, tokoh masyarakat Desa Berundung ini menjabat sampai dua periode berturut-turut dan berakhir pada tahun 2010.

Pada periode berikutnya, Desa Berundung yang berada di pesisir pantai timur tersebut di pimpin H. Sultan pada tahun 2010-2016. 

 

Lalu, pada periode tahun 2017-2023 jabatan Kades Berundung di pimpin oleh Sunarso. Hingga usianya memasuki ke 40 tahun, Desa Berundung, Kecamatan Ketapang baru dipimpin tiga orang tokoh didesa setempat.

 

Kembalinya H. Sultan memimpin desa yang memiliki jumlah kepala keluarga sebanyak 776 KK dan 2424 jiwa itu membawa angin segar bagi masyarakat desa setempat.

 

Pada Pilkades lalu, Kades terpilih H. Sultan mengusung visi “Mewujudkan Masyarakat yang Makmur, Sejahtera, Bermartabat dan Transparansi dalam Penggunaan Anggaran Desa”.

BACA JUGA:Ramen dari Jepang Lewat, Rawon Sop Terenak Di Dunia, Cocok Disantap Cuaca Dingin

 

Sementara misinya, Kades yang kini berusia 54 tahun ini akan melakukan reformasi sistem kinerja aparatur pemerintah desa guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Selanjutnya, meningkatkan kesehatan, kebersihan desa serta mengusahakan jaminan kesehatan masyarakat melalui program pemerintah.

 

Menyelenggarakan pemerintahan desa secara terbuka dan bertanggungjawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan, melaksanakan pembangunan disegala bidang dalam usaha meningkatkan pendapatan masyarakat Desa Berundung dan mewujudkan rasa aman, nyaman, tertib dilingkungan warga sehingga terciptanya rasa kedamaian serta menumbuhkan rasa gotong royong dan kebersamaan.

 

Menurut H. Sultan, langkah pertama yang dilaksanakan dalam menjalankan roda pemerintahan desa adalah memilih dan menempatkan sumberdaya manusia (SDM) yang berkualitas dan mampu bekerjasama secara tim.

Sesuai dengan visi-misinya, pihaknya melakukan reformasi sistem kinerja aparatur pemerintah desa guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA:Hujan Datang Terlambat, Tanam Jagung di Lamsel Molor

“Sesuai visi-misi saya, aparatur desa mulai tingkat RT, Kadus, Kasi,Kaur sampai tingkat Sekdes bekerja dengan baik, disiplin, mengayomi untuk melayani masyarakat,” ujarnya. 

 

Diketahui, sejak peralihan kepemimpinan dari Kades sebelumnya (Sunarso) ke Kades terpilih H. Sultan seluruh aparatur desa yang lama menyatakan mengundurkan diri. Hal inilah yang membuat Kades baru dilantik itu harus berfikir keras.

 

“Saya harus menata dan memilih SDM yang baik untuk diajak kerjasama menjalankan roda pemerintahan desa untuk enam tahun kedepan. Ini tantangan bagi saya karena personil aparatur desa baru semuanya. Kami tidak mengetahui secara pasti, semua aparatur desa yang lama menyatakan mengundurkan diri. Padahal kami sangat terbuka untuk menerima dan mengajak bekersama dalam membangun desa yang kita cintai ini,” tutur Sultan.

Sumber: