Usulan PAW Anggota DPRD Lamsel Fraksi Demokratt Sariyanti Belum Diteken Bupati

Usulan PAW  Anggota DPRD Lamsel Fraksi Demokratt Sariyanti Belum Diteken Bupati

paw sariyanti fraksi demokrat masih menunggu --dok

KALIANDA,LAMPUNGNEWSPAPER - Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi Partai Demokrat, Sariyanti harus sedikit bersabar.

 

Sebab, surat usulan belum dilayangkan oleh Pemkab Lamsel ke Pemprov Lampung.

Sampai saat ini, Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Lamsel masih menunggu surat usulan tersebut turun dari Bupati Lamsel.

 

Karena, untuk usulan pengangkatan dan pemberhentian anggota DPRD Lamsel harus melalui surat dari Bupati ke Gubernur.

 

“Ya masih proses. Nanti kalau suratnya sudah di teken pak Bupati langsung kita sampaikan ke Gubernur,” ungkap Kabag Tata Pemerintahan Setdakab Lamsel, M. Ali di kantornya, Rabu (25/10/2023).

 

Selain itu, imbuhnya, pihaknya juga belum menerima rekomendasi atau balasan dari Gubernur terkait PAW dua anggota DPRD Lamsel lainnya. Meskipun, surat tersebut sudah dilayangkan jauh hari sebelumnya.

 

BACA JUGA:Jarang Orang Ketahui! 3 Manfaat Unik dari Belimbing Wuluh 

 

“Kalau yang sebelumnya sudah kita layangkan ke Gubernur. Tapi sampai sekarang kita juga belum terima balasannya. Jadi belum bisa kita sampaikan ke DPRD,” imbuhnya.

 

Terpisah, Sekretaris DPRD Lamsel, Thomas Amirico mengamini hal tersebut. Pihaknya, hanya tinggal menunggu keputusan dari Gubernur untuk menggelar rapat paripurna pelantikan PAW anggota DPRD Lamsel.

 

“Kalau kami pada dasarnya siap. Begitu ada perintah melalui SK Gubernur akan langsung kita tindak lanjuti,” pungkasnya.

 

Sebelumnya diberitakan, Proses verifikasi satu anggota DPRD Pergantian Antar Waktu (PAW), Sariyanti yang sempat mandek di KPU Lamsel dikabarkan telah rampung.

 

 Sekretariat DPRD Lamsel melalui Sekretariat Pemkab Lamsel memastikan saat ini telah melayangkan usulan PAW tersebut ke Gubernur Lampung.

 

Sekretaris DPRD Lamsel, Thomas Amirico menegaskan, pihaknya telah menerima surat hasil verifikasi KPU Lamsel terkait PAW Sariyanti.

 

Bahkan, mereka telah melanjutkan prosesnya ke Bagian Pemerintahan Setdakab Lamsel.

“Ya, verifikasi dari KPU sudah kami terima pada Senin, 16 Oktober 2023, pagi. Selanjutnya kami langsung sampaikan ke Bagian Pemerintahan,” ujar Thomas kepada awak media, Jum’at (20/10/2023) pekan lalu. (idh)

 

 

 

Sumber: