Demokrat Tegaskan Tetap Ajukan PAW Sariyanti Meski Mantan Terpidana

Demokrat Tegaskan Tetap Ajukan PAW Sariyanti Meski  Mantan Terpidana

Ketua DPC Demokrat Lamsel M.Junaidi--Ist

KALIANDA,LAMPUNGNEWSPAPER – DPC Partai Demokrat Lampung Selatan menegaskan akan mengawal proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Sariyanti menggantikan almarhum Abu Bakrie.

Proses klarifikasi yang masih berlangsung di KPU Lampung Selatan ditengarai tersendat lantaran status Sariyanti sebagai mantan terpidana.

 

 Namun Parpol berlambang bintang mercy ini tegas mendukung secara polpolan Sariyanti sebagai suksesor Abu Bakrie.

Alasannya; pengadilan memang menjatuhi hukuman namun ancaman di bawah lima tahun, bukan ancaman di atas lima tahun.

 

“Kita tetap ajukan Sariyanti. Karena Sariyanti itu hanya pernah di penjara dengan tindak pidana yang di ancam pidana di bawah 5 tahun,” kata Ketua DPC Partai Demokrat Lampung Selatan M. Junaidi Rabu (11/10/2023).

 

 BACA JUGA:Realisasi Retribusi Sampah di Bandar Lampung Baru 10 Miliar Dari Target Rp13,5 Miliar

 

Bung Adi begitu sapaan M. Junaidi yang juga pernah merasakan atmosfer dari proses pergantian antar waktu di DPRD Provinsi ini menegaskan, Sariyanti adalah sosok perempuan yang sangat totalitas tetrhadap partai Demokrat.

 

Oleh sebab itu, tersendatnya proses PAW Sariyanti juga menjadi perhatian serius oleh Partai Demokrat. Apalagi dalam aturan hanya mereka yang di pidana penjara dengan ancaman lima tahun yang tidak boleh nyalon.

 

“ Sariyanti tidak di atas lima tahun, tetapi di ancam pidana di bawah lima tahun. Dalam aturan hanya mereka yang di pidana dengan ancaman 5 tahun ke atas yang harus jeda lima tahun dulu baru boleh nyalon,” tegas pentolan Demokrat Lampung Selatan ini.

 

DPC Demokrat Lampung Selatan sendiri belum menerima rekomendasi apapun dari KPU Lampung Selatan sebagai verifikator proses PAW Sariyanti menggantikan Abu Bakri.

 

Sekretaris DPC Demokrat Lampung Selatan Suhendra membenarkan kalau dua dari tiga calon PAW berasal dari Partai Demokrat. Namun sementara baru Supriyanto Hutagalung yang prosesnya berjalan lancar.

 

BACA JUGA:GOR Siger Bandar Lampung Ditargetkan Selesai April 2024 

 

“ Ya memang berkas dua-duanya sudah masuk ke KPU dan keputusan ada di tangan KPU karena mereka yang memverifikasinya. Kami di DPC juga belum menerima rekomendasi atau pemberitahuan apapun mengenai hasil klarifikasi oleh KPU Lampung Selatan soal proses PAW Sariyanti sejauh ini,” kata Suhendra.

 

Suhendra bilang kalau berkas-berkas Sariyanti sudah lengkap. Selain diorbitkan sebagai pengganti Abu Bakri, Sariyanti juga dikabarkan maju mencalonkan diri sebagai Bacaleg dari Partai Demokrat Lampung Selatan.

 

“ Yang bersangkutan nyaleg juga, itu dapat dicek di DCS yang diumumkan oleh KPU. Soal kelengkapan berkas tentu sudah disiapkan oleh yang bersangkutan, tetapi finalnya bukan di DPC melainkan menunggu keputusan KPU sebagai penyelenggara pemilu,” pungkasnya.

 

Proses pergantian antar waktu (PAW) dua dari tiga anggota DPRD Lamsel tinggal selangkah lagi. KPU Lampung Selatan memastikan telah merampungkan tahap verifikasi dan telah diserahkan ke Sekretariat DPRD Lampung Selatan.

 

Dua nama yang melesat itu ialah Supriyanto Hutagalung yeng menggantikan Hierarki Revolusi dari Partai Demokrat dan Sulistiyono menggantikan Bambang Irawan dari Partai Gerindra.

Sumber: