Bupati Hamartoni dan Kajari Lampura Teken Kerja Sama Sinergitas Pengelolaan Keuangan Desa

Bupati Hamartoni dan Kajari Lampura Teken Kerja Sama Sinergitas Pengelolaan Keuangan Desa

--

LAMPUNGUTARA,LAMPUNGNEWSPAPER.COM--Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Hendra Syarbaini  menandatangani Perjanjian Kerja Sama Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pengelolaan Keuangan Desa antara bupati/wali kota dan kepala kejaksaan negeri se Provinsi Lampung, di Kota Metro, Kamis (14/8/2025).

Sebanyak 15 kepala daerah dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung turut menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Republik Indonesia terkait program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).

Acara yang terpusat di Gedung Sessat Agung Bumi Sai Wawai (GSA-BSW) Kota Metro ini dihadiri langsung Jaksa Agung Muda (JAM) Intelijen Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani.

Dalam pemaparannya, Prof. Reda menjelaskan bahwa program Jaga Desa menitikberatkan pada pendampingan hukum, pengawalan pembangunan, dan pengelolaan dana desa secara akuntabel, sebagai langkah mitigasi risiko penyimpangan anggaran.

BACA JUGA:Hamartoni Ahadis Lantik 17 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Lampung Utara

BACA JUGA:Bupati Hamartoni Minta OPD Susun Program Realistis, Terukur, dan Akuntabel

“Hingga akhir 2024, masih terdapat 275 proses hukum terkait penggunaan dana desa yang melibatkan kepala desa maupun perangkatnya. Angka ini belum menunjukkan tren penurunan hingga semester pertama 2025. Dana desa yang meningkat signifikan dalam lima tahun terakhir membutuhkan strategi lebih kuat untuk meminimalisir penyimpangan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Kejaksaan, bersama Kementerian Desa dan Kementerian Dalam Negeri, akan memperkuat pendampingan dan advokasi, bukan semata-mata penindakan.

“Penegakan hukum adalah opsi terakhir. Kami ingin kepala desa aman dan tenang dalam mengelola program. Kami minta bupati dan kajari di seluruh Lampung komit memantau melalui sistem yang kami siapkan, serta bekerja serius demi keberlangsungan pembangunan desa,” pungkasnya.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyebut program ini sejalan dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo yang mengedepankan pola bottom-up. Menurutnya, desa adalah ujung tombak pembangunan, sehingga kepala desa harus diberdayakan dan didukung, bukan dibebani rasa takut.

“Permasalahan sering muncul karena wewenang mengatur anggaran ada di kepala desa. Ada yang berani menghadapi masalah, ada yang takut. Melalui Jaga Desa, kepala desa harus lebih kreatif, bebas melangkah, dan merasa didampingi, bukan diawasi semata,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan demi tata kelola desa yang bersih dan berintegritas.

“Saya minta wali kota dan bupati mengawal serius di wilayahnya. Manfaatkan teknologi agar dana desa dikelola transparan demi Lampung yang maju, adil, dan bermartabat,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Metro, H. Bambang Iman Santoso, yang turut hadir dalam penandatanganan MoU, menyambut positif kerja sama ini.

Sumber: