Sekretaris Disdikbud Lampung Laila Soraya Jadi Saksi di MK

Sekretaris Disdikbud Lampung Laila Soraya Jadi Saksi di MK

--

Hal senada juga ditanyakan Hakim Konstitusi, Ridwan Mansyur bahwa apakah kantor dinas pendidkam tersebut pernah berpindah-pindah dan apakah memang data seperti itu disimpan disuatu atau ada tempat lain yang ada batasnya menyimpan berkas sejak tahun 1995 tersebut.

“Sepengetahuan saya, tidak pernah (kantor Disdikbud berpindah),” pungkasnya. 

Sumber: