Fasilitas Karoke Di Hotel Bintang Lima Grand Mercure Lampung Digrebek BNNP Lampung

Fasilitas Karoke Di Hotel Bintang Lima Grand Mercure Lampung Digrebek BNNP Lampung--
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) melakukan penangkapan dan mengamankan 11 orang yang sedang melakukan pesta narkotika di dalam ruang karaoke area hotel Astronom Karaoke –fasilitas hiburan di Hotel Grand Mercure, Kamis (28/8/2025) malam.
Dari 11 orang tersebut 10 orang dinyatakan positif mengkonsumsi narkotika. Hal ini diketahui setelah dilakukan tes urine. Dari 6 lelaki yang diamankan, dan yang lebih mengejutkan adalah 5 di antaranya merupakan pengurus HIPMI periode 2025-2030.
Kelima pengurus tersebut menjabat sebagai Bendahara berinisial RML, Ketua Bidang 1 berinisial S, Ketua Bidang 3 berinisial RMP dan dua anggota berinisial WM dan SA. Sementara untuk 1 lainnya berinisial ZK dinyatakan negatif narkotika.
Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNNP Lampung, Karyoto, membenarkan informasi tersebut.
Terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba ini telah dilakukan penahanan di BNNP Lampung.
BACA JUGA:Genjot Produksi Kopi Robusta Lewat Inovasi Budidaya Sistem Pagar
Guna menindaklanjuti temuan awal, ke-11 penikmat narkoba jenis ekstasi itu pun dibawa ke Kantor BNNP Lampung, di Jln. Ikan Bawal, Kangkung, Telukbetung Selatan, Bandarlampung.
Sumber: