Dor! Satu Pelaku Dari Komplotan Begal Sadis Ditangkap Tekab Polres Metro, Tiga Lainnya Dalam Pengejaran

Dor! Satu Pelaku Dari Komplotan Begal Sadis Ditangkap Tekab Polres Metro, Tiga Lainnya Dalam Pengejaran

Tim Tekab 308 Presisi Polres Kota Metro menangkap seorang pemuda, pelaku begal yang kerap beraksi di kota-- foto M. Ricardo

METRO,LAMPUNGNEWSPAPER- Tim Tekab 308 Presisi Polres Kota Metro menangkap seorang pemuda, pelaku begal yang kerap beraksi di kota setempat.

Aparat kepolisian terpaksa menembak kaki pelaku, karena dia melakukan perlawanan saat penangkapan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Lampung Newspaper, diketahui pelaku berinisial FP(24) itu merupakan satu dari empat kawanan begal yang sering melancarkan aksinya di Kota Metro.

Pelaku FP yang merupakan warga Waypengubuan, Kabupaten Lampung Tengah itu sendiri telah mengaku kepada penyidik, bahwa dia sudah melakukan pencurian dengan pemberatan di Bumi Sai Wawai sebanyak 14 kali. 

Terakhir, pelaku FP beraksi dengan seorang rekannya, mencuri sepeda motor warga yang rumahnya berada di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro pada 11 Juni 2024, sekitar jam 7 pagi.

BACA JUGA:Pemkot Metro Fokus Wujudkan Visi Sebagai Kota Pusaka

Kasat Reskrim Polres Kota Metro, Iptu Rosali menjelaskan kronologis pencurian yang dilancarkan pelaku FP dan seorang rekannya yang berinisial N, di rumah korban berinisial RS, warga Margorejo, Metro Selatan.

“Kejadiannya berawal ketika korban disuruh ibu mertuanya untuk mengambil sayur di kediaman mertuanya itu. Nah, setelah sampai di kediaman mertuanya, korban langsung memarkirkan kendaraanya,” kata Iptu Rosali, Rabu, 12/6/2024.

“Sepeda motor yang terparkir di depan rumah dalam keadaan kunci kontak masih berada di sepeda motor itu, hilang dicuri sekitar 15 menit terparkir. Diduga sepeda motor korban dibawa oleh pelaku sebanyak 2 orang. Korban langsung teriak, meminta tolong kepada masyarakat,” timpalnya.

BACA JUGA:Jelang Idul Adha, Disbunnak Pesawaran Dan Balai Veteriner Pantau Hewan Qurban

Setelah aparat kepolisian mendapatkan informasi tentang pencurian sepeda motor milik RS, anggota Tekab 308 Presisi Polres Metro langsung bergerak bersama warga, menyisir wilayah sekitar TKP hingga menemukan keberadaan pelaku.

Saat polisi dan warga mengejar dua pelaku, yakni FP dan N yang berperan sebagai pengemudi, pelaku N sempat mengeluarkan senjata api dan menembakkannya ke arah petugas. 

Aksi kejar-kejaran antara kawanan pelaku dengan polisi berlangsung sengit, hingga akhirnya Tekab 308 Polres Metro berhasil menangkap pelaku FP. Akan tetapi, pelaku N berhasil melarikan diri bersama dua pelaku lainnya, yakni Y dan T. Empat pelaku itu dikabarkan merupakan warga Kabupaten Lampung Tengah.

Satu dari empat pelaku itu dibekuk, namun tiga lainnya melarikan diri dan berhasil mencuri satu unit sepeda motor merk Honda Beat tahun 2023 warna hijau milik korban RS, warga Kelurahan Margodadi, Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro.

Sumber: