Pemkot Metro Beri Pendampingan Hukum Bagi Perempuan Korban KDRT dan Pelecehan

Pemkot Metro Beri Pendampingan Hukum Bagi Perempuan Korban KDRT dan Pelecehan

--M. Ricardo

METRO LAMPUNGNEWSPAPER Pemerintah Kota (Pemkot) Metro berkomitmen memberi perlindungan dan pendampingan bagi perempuan yang menjadi korban kekerasan dan pelecehan. Dalam rangka mempertahankan integritas sebagai kota penyandang status Kota Layak Anak (KLA).

Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB), Pemkot Metro berupaya meningkatkan perlindungan bagi perempuan, mengingat peranan ibu yang sangat penting sebagai pendidik utama bagi anak.

Kepala Dinas P3AP2KB, Wahyuningsih menjelaskan, upaya Pemkot Metro dalam memberikan perlindungan kepada perempuan korban kekerasan seksual atau pelecehan salah satunya yakni dengan mendirikan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Keluarga Harapan Utama (Gaharu). 

BACA JUGA:Pemkot Metro Ajak Masyarakat Nobar Semifinal AFC U-23 Qatar di Space Wedana

“Sebagai upaya dalam pendampingan dan pemberian bantuan hukum kepada wanita yang menjadi korban kekerasan atau pelecehan seksual, kita punya Puspaga-Gaharu di 22 Kelurahan. Mekanismenya nanti, mereka pertama melapor ke sana kemudian dibantu proses penyelesaiannya. Apabila selesai di sana, maka kita anggap selesai,” kata Wahyuningsih saat diwawancarai usai Peringatan Hari Kartini di Wisma Haji Al Khairiyah, Senin, 29/4/2024.

 

Diketahui, Puspaga-Gaharu merupakan program yang diinisiasi agar dapat menghadirkan suatu layanan yang secara khusus, membantu menyelesaikan persoalan anak mulai dari persoalan pengasuhan anak-anak, hingga masalah KDRT. 

 

Dalam Puspaga-Gaharu, terdapat sejumlah psikolog untuk memberikan konseling kepada masyarakat secara gratis. Sebab banyak keluarga yang bingung untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. 

 

“Tapi kalau belum selesai, maka akan dirujuk ke lembaga terkait. Bisa di Unit PPA yang ada di P3AP2KB atau di Polres. Kalau di Kota Metro ini kita sudah melakukan kolaborasi dengan Kejaksaan dan Polres, itu sudah ada tim kita. Selain itu, juga ada pengadilan dan kita punya tim psikolog untuk nanti dilakukan pemulihan terhadap trauma dan lain-lainnya. Dan semua layanan yang kita berikan itu gratis,” imbuhnya.

 

Dia menambahkan, Kota Metro juga udah mendapat predikat Kota Layak Anak (KLA). Karena itu, Pemkot terus berupaya memberikan perlindungan dan hak anak agar penghargaan tersebut bisa terealisasi dan bukan hanya menjadi sebuah seremonial saja. 

 

Sumber: