Lahan 1 Hektar Cuma Kebagian 105 Kg Pupuk ,Dampak Pengurangan Alokasi Pupuk Subsidi

Lahan 1 Hektar Cuma Kebagian 105 Kg Pupuk ,Dampak Pengurangan Alokasi Pupuk Subsidi

pupuk subsidi--ist dok

PALAS,LAMPUNGNEWSPAPERAlokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Lampung Selatan mengalami penurunan hingga 37,5 persen lebih mulai terasa dampaknya bagi petani.

Para petani menjerit karena minimnya alokasi pupuk murah yang disediakan oleh pemerintah pusat.

Petani di wilayah Palas misalnya, mereka harus beralih menggunakan pupuk non subsidi. Sebab di tahun ini pemerintah telah mengurahi kebutuhan pupuk subsidi.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kecamatan Palas, Yusak Murjoko mengatakan, pada tahun 2024 kebutuhan pupuk subsidi merosot cukup tajam di bandingkan tahun lalu.

“Ya tahun ini kebutuhan pupuk subsidi menurun cukup jauh di bandingkan pada tahun lalu,” kata Yusak  Selasa (23/1) kemarin seperti dikutip dari Radar Lamsel

Yusak menjelaskan, pada tahun ini pihaknya mengajukan kebutuhan pupuk urea sebanyak 5.334 ton sementara yang terpenuhi hanya 52,81 persen. Sedangkan NPK 7.825, 9 ton dan yang terpenuhi hanya 29,38 persen.

“Di tahun lalu untuk pengajuan urea itu terpenuhi sebesar 95 persen dan NPK itu 35 persen. Tapi tahun ini pengajuan di RDKK untuk urea hanya 52,81 persen, dan NPKnya tak sampai 30 persen. Artinya ada penurunan cukup jauh dibandingkan tahun lalu,” ungkap Yusak.

BACA JUGA:Terkait Disiplin Absensi ASN, Sekda Lampura Memimpin Rapat di Ruang Kerjanya.

Yusak juga menerangkan di tahun lalu, setiap satu hektar tanaman padi mendapat jatah pupuk sebanyak 190 kilogram untuk urea dalam satu musim tanam sementara NPK 105kilogram.

“Sekarang hanya dapat jatah 105 kilogram dan NPKnya hanya 88 kilogram. Artinya kebutuhan pupuk petani masih sangat kurang jauh,” sambungnya.

Ketua Gabungan Kelompok Tani Bali Jaya, Desa Bali Agung Dewa Aji Sastrawan juga tak menepis adanya pengurangan kebutuhan pupuk subsidi tersebut.

Ia juga mengajak petani untuk memilih jalan alternatif menggunakan pupuk non subsidi atau pupuk organik agar kebutuhan pupuk tanaman padi tetap bisa terpenuhi.

“Mau tak mau kita petani harus beralih ke non subsidi atau organik. Tapi menurut informasi dari salah satu distributor, ada penambahan pupuk subsidi di petengahan tahun,” pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Lamsel, M. Amin turut berkomentar, turunnya alokasi pupuk subsidi ini jelas kebijakan yang menyengsarakan para petani. Sebab, selama ini meskipun alokasi pupuk subsidi mencukupi para petani sangat kesulitan untuk mendapatkannya.

“Apalagi ini alokasinya dikurangi. Jelas buat kami menjerit. Tapi harapan kami tata cara penebusannya dipermudah,” ungkap M. Amin via telepon.

Dalam kondisi ini, imbuhnya, dia meyakini banyak para petani yang bakal mengurangi luasan tanam nya. Karena, mereka memprediksi bakal mengalami kesulitan untuk mendapatkan pupuk.

BACA JUGA:Dishub Bandar Lampung Terbitkan Andalalin Perumahan dan Ruko Superblok

“Ini sudah pasti. Karena jika memaksakan tanam juga percuma, pupuknya susah. Kalaupun ada pupuk non subsidi dengan harga yang mahal. Jadi biaya produksi juga menjadi mahal,” pungkasnya.

Pada bagian lain, Sekretaris Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Lamsel, Hilmy membenarkannya. Dia menegaskan, penurunan alokasi pupuk subsidi tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat.

“Jadi bukan di Lamsel saja yang menurun alokasinya. Tapi diseluruh Indonesia semua kuota pupuk subsidi nya dikurangi,” tegas Hilmy melalui sambungan telepon, Rabu (17/1/2024).

Dia menerangkan, untuk tahun 2024 ini alokasi atau jatah pupuk subsidi di Lamsel hanya sebanyak 57.555 Ton. Yang terdiri dari pupuk subsidi jenis urea sebanyak 31.206 ton, NPK 26.178 ton dan NPK Formula Khusus (untuk Kakao, Kopi, Tebu) 171 ton.

“Di tahun 2023 lalu kita masih mendapatkan alokasi pupuk subsidi sebanyak 92.111,6 Ton. Rinciannya pupuk Urea 57.430,3 Ton, NPK 33.288,9 Ton dan NPK Formula Khusus 1.392,3 Ton. Sekitar 37,5 persen penurunannya,” terangnya.

Meski demikian, para petani dihimbau untuk tetap mengoptimalkan penggunaan pupuk bersubsidi tersebut. Serta, dapat memanfaatkan pupuk organik yang bisa dijadikan pengganti agar produksi pertanian tetap terjangkau.

“Kekurangan alokasi pupuk subsidi ini bisa dipenuhi melalui penggunaan atau pembelian pupuk non subsidi. Itu juga apabila petani sangat membutuhkan. Tapi kami sarankan untuk memanfaatkan pupuk organik atau kompos,” tutupnya. (vid/red)

 

Sumber: