Diduga Ada Gudang Penimbunan Minyak Mentah Ilegal Di Balik Gunung Batu Kota Bandar Lampung

Diduga Ada Gudang Penimbunan Minyak Mentah Ilegal Di Balik Gunung Batu Kota Bandar Lampung

Diduga Gudang Penimbunan Minyak Mentah Ilegal--

BANDARLAMPUNG,LAMPUNGNEWSPAPER Sebuah gudang yang berada di Kelurahan Way Laga Kecamatan Panjang,Kota Bandar Lampung Tepat Di Belakang Stockpile batu bara diduga menjadi tempat penampungan dan pemasakan bahan bakar minyak dan pengoplosan BBM Ilegal.(6‐juni-2025)

 

Dari pantauan awak media sabtu (31-mei-2025) di lokasi gudang tersebut terlihat di pagari dengan pagar seng bewarna putih dan berada di samping gunung batu,selain itu beberapa mobil kendaraan besar terpantau masuk di dalam gudang tersebut.

BACA JUGA:Panen Raya Jagung di Lamtim: Sinergi Nasional Wujudkan Swasembada Pangan

Dugaan adanya aktivitas pengoplosan BBM Ilegal tersebut dibenarkan oleh penjaga gudang yang berinisial AD,AD mengatakan gudang tersebut sudah 1 bulan belum beroperasi lagi dikarenakan tidak ada penjualan.

 

"Kita sementara ini main overtab aja mas dulu karna satu bulan ini belum ada penjualan".

 

Menurut informasi yang didapat oleh media gudang tersebut milik oknum berinisal DD.

 

Sekedar diketahui,"sanksi pidana untuk pengoplos BBM diatur dalam undang undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi (UU Migas) adapun sanksi pidana untuk pengoplosan BBM adalah hukum penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi 6 milyar.pengoplosan BBM juga terkait dengan penimbunan.yaitu penyimpanan BBM tanpa izin.

Sumber: