Gubernur Lampung Salurkan Bantuan Sapi Kurban Presiden RI untuk Masjid dan Masyarakat

Gubernur Lampung Salurkan Bantuan Sapi Kurban Presiden RI untuk Masjid dan Masyarakat

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal secara simbolis menyerahkan sapi kurban bantuan Presiden RI Prabowo Subianto ke pengurus Masjid Jami Nurussa’adah, Kelurahan Panjang Utara, Kota Bandar Lampung, Kamis (5/6/2025). Foto Ist--

LAMPUNGNEWSPAPER.COM--Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal (RMD) menyerahkan bantuan sapi kurban dari Presiden RI Prabowo Subianto kepada pengurus Masjid Jami Nurussa’adah, Kelurahan Panjang Utara, Kota Bandar Lampung, Kamis (5/6/2025).

Dalam keterangannya, Gubernur Mirza menyampaikan bahwa Provinsi Lampung tahun ini menerima bantuan sebanyak 16 ekor sapi kurban dari Presiden RI Prabowo Subianto. Dari jumlah tersebut, 15 ekor didistribusikan ke kabupaten/kota, sementara satu ekor mewakili Pemprov Lampung dan disalurkan melalui Masjid Jami Nurussa’adah.

Sapi yang diserahkan memiliki bobot 1.058 kilogram dan berusia lima tahun. Hewan kurban tersebut dibeli dari seorang peternak lokal bernama Juningan.

Gubernur menegaskan, hal ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendukung pengembangan peternakan lokal serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:Kunker ke Lampura, Gubernur Lampung Launching Program Desaku Maju di Desa Wonomarto

BACA JUGA:Jelang Idul Adha Disbunak Periksa Hewan Kurban

Tahun 2025, melalui program bantuan kemasyarakatan, Presiden menyediakan masing-masing satu ekor sapi untuk setiap provinsi dari total 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di Indonesia.Namun, terdapat 55 kabupaten/kota yang menerima dua ekor sapi karena tidak tersedia sapi dengan bobot antara 800 kg hingga 1,3 ton di wilayah tersebut.

Seluruh sapi yang disalurkan telah dinyatakan sehat dan layak sebagai hewan kurban. Pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh Dinas Peternakan setempat dan dibuktikan dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Selain sehat dan tidak cacat, sapi-sapi ini juga telah memenuhi syarat syariat kurban, yakni berusia lebih dari dua tahun.

Jenis sapi yang disalurkan dalam program ini meliputi Sapi Limosin, Simental, Peranakan Ongole, Brahman, Angus, dan Sapi Bali. Penyaluran dilakukan melalui dua skema: pertama, melalui pemerintah daerah yang kemudian mendistribusikannya ke masjid atau lembaga yang ditunjuk; dan kedua, secara langsung kepada tokoh masyarakat, pondok pesantren, serta kelompok masyarakat yang dinilai layak oleh Presiden.

Dari total 985 ekor sapi yang disalurkan dalam program ini, sebanyak 607 ekor diserahkan melalui pemerintah daerah, dan 378 ekor lainnya diberikan langsung kepada masyarakat melalui jalur khusus. Seluruh sapi diperoleh dari 573 peternak lokal di berbagai daerah di Indonesia

Sumber: