Dishub Bandar Lampung Terbitkan Andalalin Perumahan dan Ruko Superblok

Dishub Bandar Lampung Terbitkan Andalalin Perumahan dan Ruko Superblok

Kabid Lalulintas Dishub Kota Bandar Lampung, Iskandar Zulkarnaen--Deka Agustina Ramlan

BANDARLAMPUNG,LAMPUNGNEWSPAPER-  Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat telah menerbitkan rekomendasi analisis dampak lalu lintas (andalalin) pembangunan perumahan dan ruko atau superblok. 

Perumahan dan ruko atau superblok yang akan dibangun di lahan bekas hutan kota tersebut berada di tiga kelurahan, yakni Kelurahan Way Dadi, Way Dadi Baru, dan Way Halim Permai.

Kabid Lalulintas Dishub Kota Bandar Lampung, Iskandar Zulkarnaen mengatakan, andalalin Superblok tersebut telah diajukan ke Dishub sejak 2 Agustus 2023.

"Jadi konsultan ditunjuk pengembang untuk membuat andalalin Superblok Way Halim, kemudian oleh konsultan diajukan ke Dishub, setelah itu tim kami memverifikasi," ujarnya, Senin (22/1/2024).

Rekomendasi andalalin yang dikeluarkan dengan no 551/333/lll.3/07/2023.

Iskandar menyebut, proses pengajuan andalalin Superblok Way Halim memerlukan waktu 2 bulan.

BACA JUGA:Majelis Taklim Rachmat Hidayat Provinsi Lampung Gelar Tablik Akbar Bersama Ustad Wijayanto

"Sekira 2 bulanan. Kemudian setelah diverfikasinya sesuai semua, kami terbitkan surat rekomendasi andalalinnya," paparnya.

Iskandr juga mengatakan, surat rekomendasi andalalin yang pihaknya berikan di dalamnya meliputi tempat parkir.

Kemudian terdapat juga 4 pintu keluar dan masuk superblok, jalannya lalu lintas kendaraan di sekitar area superblok dan sejenisnya.

"Jadi semuanya diperhatikan. Termasuk pintu keluar masuk itu ada 4 di lokasi itu, lalu parkir, kemudian arus lalulintasnya. Semuanya harus sesuai agar tak menciptakan kemacetan," ungkapnya.

Terkait dengan dampak lalulintasnnya pasti ada, akan tetapi berdasarkan hasil kajian Dishub, Jalan Soekarno-Hatta itukan ada mediannya, artinya tidak akan menimbulkan crossing di tempat itu.

"Jadi nanti keluar masuk (di superblok) itu sesuai arus lalulintas yang ada," jelasnya.

Kadishub Pemkot Bandar Lampung Socrat Pringgodanu menambahkan, perihal andalalin yang merupakan serangkaian kegiatan kajian mengenai dampak lalu lintas dari pembangunan di superblok.

Sumber: