Cegah Radikalisme Pemkab Tubaba Lakukan Seleksi Dan Pembinaan Khotib Penceramah

Cegah Radikalisme Pemkab Tubaba Lakukan Seleksi Dan Pembinaan Khotib Penceramah

Lampungnewspaper.com - Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) akan melakukan seleksi dan pembinaan kualitas Khotib penceramah dari seluruh Masjid yang ada di Kabupaten Tubaba pada bulan April tahun 2021 mendatang. Kepala Bagian Kesra Setdakab Tubaba, Nurkholis Majid mengatakan, dalam hal pembinaan tersebut, pihaknya akan menerima peserta sebanyak 100 orang Khotib dari seluruh Masjid yang sudah terdaftar dalam Sistem Informasi Masjid (Simas) di Kementerian Agama Tubaba. \"Kegiatan ini sebagai upaya Pemkab Tubaba dalam meningkatkan kualitas khotib-khotib yang ada di Tubaba, selain itu dari 100 orang peserta yang mendapatkan peningkatan kualitas tersebut akan kita seleksi lagi menjadi 6 orang terbaik, nantinya mereka akan menjadi khotib tetap di Masjid Baitus Shobur Islamic Centre Tubaba dan kegiatan keagamaan Pemkab Tubaba,\" terangnya kepada Lampung Newspaper, Selasa (16/3) saat ditemui diruang kerjanya. Lebih lanjut Nurkholis Majid mengatakan bahwa, pelatihan peningkatan kualitas tersebut akan dilaksanakan selama 2 hari, menjelang Bulan Suci Ramadhan pada 7 April 2021 mendatang, yang akan dipusatkan di Masjid Baitus Shobur 99 Cahaya Asmaul Husna Islamik Center Tubaba. \"Nanti para peserta yang mendaftar wajib menyetorkan naskah khutbah hasil tulisannya masing-masing sesuai dengan materi yang mereka pilih. Naskah tersebut juga akan kita seleksi, yang terbaik akan kita bukukan menjadi Materi khutbah Produk Tubaba,\" jelasnya. Nurkholis Majid juga menjelaskan bahwa, para peserta akan diambil dari setiap masjid yang telah teregister di Kemenag Tubaba pihaknya mengirim undangan berikut formulir pendaftarannya ke setiap masjid agar dapat mengutus satu perwakilan khotib terbaik yang dimiliki di masjid tersebut. \"Tujuannya tidak lain adalah untuk memberikan pembekalan agar setiap Masjid di wilayah Tubaba bisa memiliki khotib yang berkompeten, memenuhi syarat rukunnya, serta terhindar dari hal-hal yang berbau radikal dalam memberikan materi saat khutbah baik Jum\'at dan hari-hari besar keagamaan lainnya,\" pungkasnya.(SANUR)

Sumber: