Realisasi Pajak di Bandar Lampung Capai 88,21 Persen Selama 2023

Realisasi Pajak di Bandar Lampung Capai 88,21 Persen Selama 2023

Kabid Pajak BPPRD Kota Bandar Lampung, Gunawan, --Deka Agustina Ramlan

BANDARLAMPUNG,LAMPUNGNEWSPAPER - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandar Lampung mencatat realisasi pendapatan daerah tahun 2023 dari sektor pajak mencapai Rp548 miliar atau sebesar 88,21 persen dari yang ditargetkan sebesar Rp621 miliar.

Hal itu disampaikan Kabid Pajak BPPRD Kota Bandar Lampung, Gunawan, Kamis (4/1/2024). "Nilai realisasi pajak selama 2023 sebesar Rp548.370.152.592.78 atau 88,21 persen dari target kita sebesar Rp621.632.262.269.00 pada APBD perubahan," ujarnya. 

Gunawan mengaku, pajak yang dipungut pun ada 10 aitem dari total nilai realisasi pajak tersebut. Yakni diantaranya pajak perhotelan, restoran, hiburan, reklame, parkir, air bawah tanah, mineral bukan logam, penerangan jalan, PBB P-2, dan BPHTB.

"Dari 10 jenis pajak ini yang tidak memenuhi target 3 aitem. Sementara 7 aitem lainnya terpenuhi bahkan ada yang lebihi target," ungkapnya.

BACA JUGA:90 Ribu Warga Bandar Lampung Telah Gunakan Identitas Kependudukan Digital

Gunawan menjelaskan, capaian realisasi per aitemnya yakni dari sektor pajak hotel yang tadinya di APBD murni ditargetkan Rp34 miliar kemudian di APBD perubahan naik jadi Rp39 miliar dan terealisasi sebesar Rp40 miliar lebih.

Kemudian pajak restoran dari yang ditargetkan Rp116 miliar terealisai sebesar Rp116.440.711.000 atau 100,34 persen.

"Selanjutnya pajak hiburan dari target Rp24 miliar sampai akhirnya Desember kita capai Rp24 miliar lebih atau 100,10 2 persen," ungkapnya.

Adapun untuk realisasi pajak reklame Rp29 miliar terealisasi Rp30 miliar lebih yang masuk atau 105,52 persen.

Lalu untuk pajak parkir dari sekitar Rp8,9 miliar dan realisasinya pun bagus yakni sebesar Rp10,2 miliar atau sebesar 113 persen.

Kemudian pajak air tanah dari Rp3,1 miliar terealisasi sebesar Rp3,8 miliar atau 125,5 persen.

Pajak minimal bukan logam dan batuan dari Rp150 juta jadi capaian Rp198 juta atau sebesar 132,37 persen.

BACA JUGA:Kapal Tenggelam di Lautan, Enam Nelayan Berhasil Diselamatkan

Ke delapan ada pajak namanya penerangan jalan itu dari yang ditargetkan Rp160 miliar terealisasi sebesar Rp127 miliar atau hanya sebesar 79,93 persen.

Sumber: