Besaran Uang Dugaan Korupsi di Sat Pol-PP, Kerugian Negara Bakal Dirinci Sebelum 2024

Besaran Uang Dugaan Korupsi di Sat Pol-PP, Kerugian Negara Bakal Dirinci Sebelum 2024

Suasana apel di Satuan Polisi Pamong Praja Lamsel, saat ini situasi di tubuh penegak perda tersebut sedang tidak baik-baik saja--Ist

KALIANDA,LAMPUNGNEWSPAPER - Penanganan perkara dugaan korupsi di tubuh Sat Pol-PP Kabupaten Lampung Selatan sebentar lagi sampai pada tahap akhir.

 

Kejaksaan Negeri Lampung Selatan (Kejari Lamsel) sedang mempersiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan.

Nantinya berkas akan diajukan Kejari Lamsel kepada ahli untuk perhitungan kerugian negara yang ditimbulkan atas kasus tersebut.

 

Kejari Lamsel ingin memastikan besaran uang negara yang dicolong. Kalau tidak meleset, perhitungan kerugian akan dilakukan sebelum tahun 2024.

 

"Insyaallah sebelum akhir tahun ini sudah diajukan," ujar Kajari Lamsel, Afni Carolina, S.H.,M.H. yang diwakili Kasi Intel Kejari Lamsel, Volanda Azis Saleh, S.H.,S.E.,M.H. kepada Radar Lamsel, Minggu, 3 Desember 2023.

 

Dalam beberapa bulan terakhir kejaksaan memang cukup intens melacak siapa saja oknum-oknum pejabat, dan anggota Sat Pol-PP Kabupaten Lampung Selatan yang terlibat.

BACA JUGA:Kepala Sekolah SMPN 1 Kalianda Berdalih Kena Tipu, Seragam Siswa Macet

 

Bahkan Tim Penyidik juga mengendus pihak-pihak yang diduga turut menikmati uangnya. Pada akhir bulan November 2023 lalu, kejaksaan sudah memanggil beberapa nama-nama baru dari Sat Pol-PP. Mereka sengaja dipanggil untuk menggali informasi lebih dalam.

 

Apakah ada pola pencairan insentif yang diberikan dengan cara lain, selain yang sudah diketahui oleh kejaksaan.

Sedangkan di awal bulan November, MT selaku Kasat Pol-PP Kabupaten Lampung Selatan juga ikut dipanggil dalam rangka proses penyidikan.

 

Sebagai pejabat pengguna anggaran, sangat wajar bila MT turut diperiksa. Karena dia pasti tahu ke mana larinya uang kegiatan.

BACA JUGA:Buron Dua Pekan, Penikam IRT Diringkus Polisi

Ada juga seorang Kabid yang turut diperiksa, keterangannya sangat dibutuhkan oleh kejaksaan karena dugaan kasus korupsi ini berada langsung di bawah bidangnya.

 

Demikian pula pejabat di bidang lain. Termasuk beberapa kepala seksi (kasi) , dan juga bendahara di lingkungan Sat Pol-PP Kabupaten Lampung Selatan yang tak luput dari sorotan lantaran publik.

 

Lagi pula semua pihak yang telah dipanggil sementara ini masih berstatus saksi. Perubahan status menjadi tersangka akan ditentukan setelah penyidikan selesai.

 

Sejauh ini kejaksaan sudah mengantongi nama yang diduga kuat memiliki peran besar dalam kasus korupsi yang menerpa Sat Pol-PP Lamsel selama tahun 2021 dan 2022.

Namun kejaksaan baru akan membukanya ke publik setelah proses penyidikan, yang diperkirakan selesai pada akhir tahun ini. (rnd)

 

Sumber: