Keterlibatan Staff Lain Mencuat, Beredar Rekaman Jatah Insentif

Keterlibatan Staff Lain Mencuat, Beredar Rekaman Jatah Insentif

rekaman,--ilustrasi

KALIANDA,LAMPUNGNEWSPAPER - Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) Kabupaten Lampung Selatan sepertinya sedang menjadi primadona.

Persoalan yang terjadi di internal mereka menuai sorotan publik. Termasuk anggota DPRD Lampung Selatan turut ikut berkomentar atas persoalan yang terjadi.

 

Pemberhentian IN sebagai THLS di lingkungan Sat Pol-PP Kabupaten Lampung Selatan menuai kontra. Mengingat pemberhentiannya banyak menimbulkan tanda tanya besar.

Kenapa, ada apa, dan bagaimana IN dirumahkan karena dugaan keterlibatannya dalam korupsi di Sat Pol-PP.

 

Sekali lagi, kalau memang itu alasannya, sebaiknya para pejabat Sat Pol-PP segera berkaca.

Mereka harus sadar, bila pemberhentian itu merujuk pada kasus dugaan korupsi di lingkungan Sat Pol-PP, seharusnya korbannya bukan IN saja karena staf lain juga diduga terlibat.

 

Keterlibatan staf lain berhasil muncul ke permukaan setelah wartawan grup kami menerima informasi bahwa mereka diberi tugas sebagai perantara.

Dari informasi yang berhasil Radar dapatkan, ada tiga staf yang punya peran. Tetapi sementara ini baru satu staf yang ketahuan jenis perannya.

BACA JUGA:Ditanya Soal Pemecatan THLS, Maturidi: Saya Magriban Dulu Ya

 

Staf berinisial AZ ini punya tugas menghubungi para anggota Sat Pol-PP yang piket di kantor pemerintahan untuk mengumpulkan uang.

Hal itu dibuktikan dalam sebuah rekaman percakapan, antara salah satu anggota piket dengan staf di Bidang Tibum yang diterima Radar Lamsel.

 

Dari situ terusut dana insentif yang dikucurkan oleh Bidang Tibum selama ini juga bodong alias tanpa nama yang jelas.

Rupanya per anggota menerima jatah insentif sebesar Rp475 ribu. Anggota itu lalu bertanya kepada staf Bidang Tibum berinisial AZ apakah benar uang tersebut harus disisihkan sebesar Rp225 ribu.

 

Tanpa menjawab pertanyaan itu, AZ di malah bilang dengan terus terang kalau mereka sengaja meminjam nama-nama anggota yang piket tersebut.

Hal itu jelas menyalahi aturan karena anggota yang namanya dipinjam itu tidak ditempatkan sesuai dengan surat perintah tugasnya (SPT).

BACA JUGA: Sengkarut Dugaan Korupsi Insentif, Pol-PP Lamsel, Menunggu Keterbukaan Maturidi

 

"Kami pinjam nama, loh. Jadi nama kalian itu dimasukin di pengawalan. Kalau enggak begitu, ada Silpa di akhir tahun nanti," ujar AZ.

 

AZ mengatakan kalau mereka hanya meminjam nama untuk mendapatkan insentif. Padahal anggota yang menerima jatah insentif itu berstatus BKO (bawah kendali operasi) di salah satu kantor Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

 

AZ juga menyebut hal yang sama juga berlaku dengan anggota lain. Namun anggota ini khawatir hal itu akan menjadi masalah di kemudian hari. Tetapi AZ berusaha menenangkan anggota tersebut sembari bilang 'kita sama-sama bantu'.

 

Tujuannya, kata AZ, supaya anggaran Silpa di Bidang Tibum tidak pada akhir tahun 2023 ini tidak banyak. AZ kemudian bilang kalau anggota yang mendapat insentif hasil dari pinjam nama itu harus membantu kebutuhan operasional kantor.

 

Karena merasa curiga, anggota ini lalu menanyakan apakah benar uang potongan insentif itu buat keperluan operasional Kasat Pol-PP. AZ malah mempersilakan.

 

"Oh, enggak apa-apa kalau mau langsung disetorin ke Kasat," katanya menimpali pertanyaan anggota yang piket tersebut.

 

Dari rekaman itu terbukti bahwa staf itu turut serta menjadi pemain di Bidang Tibum. Tetapi sampai sekarang nasibnya masih enak-enak saja. AZ tetap bisa berduduk santai di kursi stafnya. Beda dengan IN yang sudah dirumahkan.

 

Rupanya rekaman itu pun sudah sampai di tangan M Akyas, anggota DPRD Lampung Selatan dari fraksi PKS.

Anggota Komisi I DPRD itu mengaku sudah mengantongi beberapa bukti termasuk rekaman di lingkungan Sat Pol-PP Kabupaten Lampung Selatan.

Rekaman itu berisi percakapan antara pejabat Sat Pol-PP dengan anggotanya.

Sumber: