Wali Kota Metro Lantik Sri Amanto Sebagai Kepala Dinas Sosial Definitif
![Wali Kota Metro Lantik Sri Amanto Sebagai Kepala Dinas Sosial Definitif](https://lampungnewspaper.disway.id/upload/e66b849dca277407d9685a6a0c1c33e4.jpg)
Wali Kota Metro, Wahdi Siradjuddin didampingi Wakil Wali Kota Metro, Qomaru Zaman, melantik pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Metro--M.Ricardo
METRO,LAMPUNGNEWSPAPER- Wali Kota Metro, Wahdi Siradjuddin didampingi Wakil Wali Kota Metro, Qomaru Zaman, melantik pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) setempat. Pelantikan berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota Metro, Senin, 13/11/2023.
Disaksikan oleh Sekertarias Daerah, Asisten III Administrasi Umum dan Kepala Badan Kepegawain dan Sumber Daya Manusia, kali ini Wali Kota Metro,Wahdi melantik Sri Amanto yang sebelumnya menjabat sebagai Sekertaris Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Metro sebagai Kepala Dinas Sosial Kota Metro.
Usai pelantikan, Wahdi mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkot Metro bertujuan guna meningkatkan dan memantapkan kembali kinerja Pemerintah Daerah, serta sebagai bentuk pola pembinaan karier sebagai Pegawai Negeri Sipil.
“Saya ingin menyampaikan kepada kita semua bahwa kegiatan ini tetap mengacu pada evaluasi kinerja para pejabat dalam melaksanakan amanah yang telah diemban sebelumnya, serta didasarkan pada kebutuhan organisasi untuk menjawab berbagai tantangan dan permasalahan yang dihadapi agar kinerja Pemerintah Kota Metro kedepannya dapat lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Wahdi.
“Pelantikan ini hendaklah dimaknai sebagai upaya untuk memenuhi kepentingan organisasi, bukan sekedar untuk menempatkan figur-figur pada jabatan tertentu. Saya juga berharap agar kepada Bapak Amanto yang baru dilantik agar segera bisa bersinergi dengan OPD lain untuk membangun Kota Metro dengan baik,” tambahnya.
Wahdi juga menyampaikan untuk melakukan pengisian jabatan yang lowong maupun penataan kembali pejabat struktural, tentu tetap mempertimbangkan berbagai masukan dan hasil kajian dari Tim Penilai Kinerja Pemkot Metro.
Parameter utama yang digunakan dalam menentukan jabatan bagi setiap pegawai, dilakukan melalui pertimbangan aspek kepangkatan, pengalaman tugas, kompetensi, integritas, moralitas, pendidikan, serta komitmen dan tanggung jawab terhadap tugas.
“Oleh sebab itu, kepada pejabat yang baru dilantik agar senantiasa berfikir positif bahwa penempatannya pada Jabatan yang baru adalah sebagai pemenuhan kebutuhan organisasi. Maka dari itu saya berharap kepada Bapak Amanto agar dapat mensyukuri kepercayaan yang telah diberikan dan bertekad dalam melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” tutupnya. (MRC)
Sumber: