Polresta Balam Telah Mengamankan 3 Pelajar, 2 DPO dalam Penganiayaan Gilang Hingga Meninggal
![Polresta Balam Telah Mengamankan 3 Pelajar, 2 DPO dalam Penganiayaan Gilang Hingga Meninggal](https://lampungnewspaper.disway.id/upload/1a76cfe735a29200db861eb4aa937bca.jpeg)
, Polda Lampung merespons cepat tawuran antarpelajar hingga menewaskan satu di antaranya--rri
’’Anak-anak adalah masa depan kita. Dan, kita berkomitmen untuk melindungi mereka dari tindak kekerasan," kata Umi, Rabu (1/11).
Adapun respons cepat dimaksud, polisi telah mengamankan satu dari empat tersangka, yakni BBA (15), yang beralamat di Jalan Pangeran Senopati, Desa Jatimulyo, Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan (Lamsel). Sementara tiga tersangka lainnya, yaitu YS, R, dan GS, masuk daftar pencarian orang (DPO).
BACA JUGA:PT.Alvin Akbar Konstruksindo Tak Mampu Bayar Orderan Beton, Jalan Terancam Dibongkar
Lebih rinci, Umi menyampaikan berdasarkan keterangan BBA, dirinya saat kejadian berperan membonceng tersangka R memukul korban (Gilang). Sedangkan, tersangka GS berperan menabrak motor korban dan tersangka YS membacok korban dengan celurit.
Sementara, Kapolsek Sukarame Kompol Warsito menyampaikan pihaknya masih mendalami 30 saksi lainnya terkait tewasnya siswa SMK BLK Bandarlampung Gilang Ihsan Zikri (17) dalam tawuran tersebut. ’’Total sudah 30 saksi kita periksa dan masih didalami keterangannya," ucap Warsito seraya mengatakan kesemuanya pelajar di Bandarlampung.
Kemudian terkait motif tawuran tersebut, Warsito menyampaikan masih didalami. ’’Masih kami dalami pemicu terjadi (tawuran) itu," ucapnya.
Warsito juga menjelaskan pihaknya masih mendalami keterangan saksi-saksi dan mencari petunjuk baru guna mengungkap terang peristiwa tersebut. Termasuk tawurannya antara pelajar mana dengan pelajar mana juga masih didalami.
’’Masih kita dalami pelajar dari mana saja yang terlibat tawuran. Ini pemeriksaan belum tuntas. Mohon bersabar ya," katanya.
Sumber: