Polresta Balam Telah Mengamankan 3 Pelajar, 2 DPO dalam Penganiayaan Gilang Hingga Meninggal

Polresta Balam Telah Mengamankan 3 Pelajar, 2 DPO dalam Penganiayaan Gilang Hingga Meninggal

, Polda Lampung merespons cepat tawuran antarpelajar hingga menewaskan satu di antaranya--rri

BANDARLAMPUNG,LAMPUNGNEWSPAPER-Satreskrim Polresta Bandarlampung kembali mengamankan dua remaja yang diduga turut serta dalam penganiayaan Gilang Ihsan Zikri (17), siswa SMK BLK Bandarlampung, hingga tewas. Masing-masing berinisial R dan M.

 

’’Keduanya diamankan Rabu (1/11) malam. R sebelumnya dinyatakan DPO (masuk daftar pencarian orang). Sedangkan, M dari hasil pengembangan kasus ini (tawuran, Red)," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik, Kamis (2/11).

 

Namun  ditanya asal sekolah baik satu yang sudah diamankan sebelumnya maupun dua lainnya yang baru diamankan, Umi tidak mau menjelaskan. ’’Saya belum tahu. Masih pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

 

Umi pun mengatakan sementara masih ada dua orang yang jadi DPO, yakni YS dan GA. ''Masih dalam proses pengejaran," ungkapnya.

 

Jadi total yang sudah diamankan, kata Umi, tiga orang. ''Yakni BBA (15), R, dan M," sebutnya.

BACA JUGA:PNS Pemprov Lampung Ditemukan Meninggal di Perumnas Waykandis

 

Diketahui, tawuran antarpelajar terjadi di pinggir Jalan Bypass Soekarno-Hatta Gg. Cermai, Kelurahan Waydadi Baru, Kecamatan Sukarame, Bandarlampung, Senin (30/10) sekitar pukul 18.00 WIB.

 

Tawuran ini menyebabkan korban Gilang Ihsan Zikri, siswa SMK BLK Bandarlampung, tewas dengan sejumlah luka bacok.

Sumber: