Proyek Breakwater Kalianda tidak Mangkrak cuma Masuk Status Kontrak Kritis
Kondisi pengerjaan peningkatan pengaman Pantai Kalianda di Desa Banding, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan--Radarlampung
Dalam kesepakatan itu, jelas Uung, pihak PT MFA akan melanjutkan proyek mulai Senin, 30 Oktober 2023. Namun, lanjutnya, sebagaimana yang disepakati bahwa PT MFA telah melewati satu hari dari janjinya.
’’Harusnya mereka sudah mulai kemarin (Senin, 30/10), tetapi kan ternyata sudah lewat dari satu hari ini," ujarnya.
Untuk itu, Uung menyampaikan bahwa pihaknya akan melaporkan keterlambatan dari PT MFA kepada pimpinan, dalam hal ini Kepala BBWSMS.
Laporan tersebut dilakukan sebagai bahan pertimbangan pimpinan dalam menentukan tindakan selanjutnya. ’’Iya, hari ini (kemarin) akan kita laporkan ke pimpinan," katanya.
Terkait gaji pekerja yang belum dibayarkan oleh PT MFA, Uung menyampaikan bahwa persoalan itu bukan ranah BBWSMS Lampung. Itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari PT MFA selaku perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut.
’’Soal gaji itu sebenarnya bukan ranahnya kita di BBWS," ujarnya.
Namun demi membantu para pekerja, pihaknya turut mendorong PT MFA untuk menyalurkan hak mereka.
’’Tetapi tetap kita dorong untuk segera membayarkan gaji para pekerja," katanya.
Uung juga memberikan penjelasan terkait dua proyek lain di pantai yang ada di Kalianda. Di mana terdapat dua perusahaan penyedia material yang diduga menyuplai material dari tambang ilegal.
Sumber: