Proyek Breakwater Kalianda tidak Mangkrak cuma Masuk Status Kontrak Kritis

Proyek Breakwater Kalianda tidak Mangkrak cuma Masuk Status Kontrak Kritis

Kondisi pengerjaan peningkatan pengaman Pantai Kalianda di Desa Banding, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan--Radarlampung

KALIANDA,LAMPUNGNNEWSPAPER-Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PKSA Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji dan Sekampung (BBWSMS) Lampung Mansyur angkat bicara terkait proyek breakwater di Kalianda, Lampung Selatan.

Menurutnya, proyek yang dikerjakan PT Mina Fajar Abadi (MFA) tersebut tidak mangkrak, melainkan berstatus kontrak kritis.

 

’’Jadi bukan mangkrak, tetapi statusnya kontrak kritis," jelas pria yang akrab disapa Pak Uung itu saat, Selasa (31/10) seperti di kutip Radarlampung

 

 Dijelaskannya setelah menang tender, PT MFA melangsungkan pekerjaannya oleh orang di luar manajemen.

’’Jadi ada pihak di luar manajemen PT MFA yang diberi surat kuasa untuk pengerjaan," ungkapnya.

 

Untuk itu, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap PT MFA terkait permasalahan tersebut.

BACA JUGA:Dolphin Spa Bandarlampung Membandel Tunjukan Sikap Acuh tak Acuh

Dia juga menegaskan dalam pemanggilan tersebut didapati kesepakatan bahwa PT MFA melalui Bayu akan meneruskan proyek tersebut.

 

’’Iya, mereka menerangkan akan melanjutkan pekerjaannya. Oleh Pak Bayu itu," katanya.

Sumber: