Laka Maut di Tanggamus, Pemotor Meninggal Setelah Dilindas Truk

Laka Maut di Tanggamus, Pemotor Meninggal Setelah Dilindas Truk

Personel Satlantas Polres Tanggamus melakukan olah TKP di Jalinbar Pekon Kagungan Kecamatan Kotaagung Timu--Rio Aldipo

TANGGAMUS,LAMPUNGNEWSPAPER-Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) maut kembali terjadi di Kabupaten Tanggamus.

 

Lakalantas terjadi antara pemotor dengan kendaraan besar jenis truk, Sabtu pagi 28 Oktober 2023.

Peristiwa maut kali ini terjadi di jalan lintas barat (Jalinbar) Pekon Kagungan, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, Lampung.

 

Kendaraan yang terlibat dalam lakalantas tersebut adalah motor jenis Yamaha Vega R bernomor polisi BE 3588 UB dan Truk roda enam  Hino Nopol BD 8367 EU.

 

Dalam lakalantas tersebut pengendara motor Samsul (49) Warga Lingkungan Tegal Wangi Kelurahan Kuripan meninggal di tempat setelah terlindas truk tangki.

 

Sedangkan  truk R6 Hino Nopol BD 8367 EU dikemudian oleh Sumardi (55) warga Jalan Kebon Indah, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.

 

"Akibat kecelakaan tersebut, korban Samsul mengalami luka berat dan meninggal dunia di TKP," ujar Kasatlantas Polres Tanggamus, Amsar mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra.

 

BACA JUGA:Setelah Kejar-kejaran, Dua Pengedar Sabu di Mengala Dibekuk Polisi

Amsar mengungkapkan, berdasarkan keterangan saksi-saksi, selain dua kendaraan tersebut, diduga ada kendaraan minibus  terlibat dalam kecelakaan tersebut dan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan.

 

"Atas informasi saksi, diduga ada minibus terlibat dan kami masih melakukan penyelidikan kendaraan tersebut,"beber kasatlantas.

 

Amsar menjelaskan, kronologi kejadian bermula saat truk R6 Hino BD 8367 EU dan sepeda motor Yamaha Vega-R BE 3588 UB berjalan beriringan dari arah Kota Agung menuju ke arah Gisting.

 

Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor Yamaha Vega R berusaha untuk mendahului truk yang berada di depannya.

 

Namun, dari arah berlawanan, ada mobil minibus yang identitas pengendaraannya tidak diketahui, sehingga diduga terjadi serempetan antara sepeda motor Yamaha Vega-R Nopol BE 3588 UB dengan mobil tersebut.

 

"Akibatnya, sepeda motor Yamaha Vega-R terjatuh dan sepeda motor terpental ke depan roda belakang sebelah kanan truk Fuso BD 8367 EU, sehingga korban motor tersebut langsung terlindas dan terseret sekitar 34 meter," terang kasatlantas.

 

Kasatlantas mengungkapkan, akibat kecelakaan tersebut Samsul, selaku pengendara sepeda motor Yamaha Vega R  mengalami cedera serius, termasuk pecah kepala bagian belakang, luka robek terbuka di bahu kanan, patah tulang rusuk kanan, dan keluarnya atau terurai usus dari anus.

 

Pihak kepolisian segera bertindak dengan mengevakuasi korban, melaksanakan cek tempat kejadian perkara (TKP) dan status quo, mencatat identitas korban dan saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti terkait kejadian ini.

Sumber: