Setelah Kejar-kejaran, Dua Pengedar Sabu di Mengala Dibekuk Polisi

Setelah Kejar-kejaran, Dua Pengedar Sabu di Mengala Dibekuk Polisi

--pixabay.com

TUBA,LAMPUNGNEWSPAPER-Polres Tulangbawang (Tuba) menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Menggala Timur.

 

Sebelum berhasil dibekuk, aparat kepolisian dan dua pengedar sabu tersebut sempat terjadi kejar-kejaran.

 

Keduanya yakni Doni Kurniawan (29) dan Denis Saputra (25). Mereka sama-sama warga Kampung Menggala, Kecamatan Menggala Timur, Tuba.

 

Plt. Kasatresnarkoba Polres Tuba Iptu Andy Ruswandy mengatakan, kedua pelaku ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan di Menggala Timur.

 

Awalnya, aparat kepolisian mendapat informasi ada dua orang yang diduga membawa narkoba di Kampung Menggala.

 

Pada Kamis (19/10) sekitar pukul 16.00, anggota tiba di lokasi seperti yang diinformasikan.

 

Benar saja, saat baru tiba aparat kepolisian melihat dua orang pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan. Mengetahui sedang diawasi aparat kepolisian, dua pelaku tersebut melarikan diri.

BACA JUGA:Belasan Remaja Dirazia di Pantai Wisata Labuhan Jukung, Empat Wanita Pekerja Hiburan Malam

 

“Iya, jadi tim kita di lapangan sempat kejar-kejaran dengan para tersangka. Akhirnya keduanya bisa kami tangkap. Saat digeledah ditemukan barang bukti (BB) diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kotak rokok,” kata Iptu Andy.

 

Dari kedua tersangka, polisi menyita tiga bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,41 gram, satu bungkus plastik klip kosong, satu lembar timah rokok, dan kotak rokok. Keduanya kini ditahan di Mapolres Tuba dan akan dikenakan pasal 114 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

 

Sumber: