Belasan Remaja Dirazia di Pantai Wisata Labuhan Jukung, Empat Wanita Pekerja Hiburan Malam

Belasan Remaja Dirazia di Pantai Wisata  Labuhan Jukung, Empat Wanita  Pekerja Hiburan Malam

Belasan remaja terjaring razia di kawasan wisata Pantai Labuhan Jukung, Kecamatan Pesisir Tengah--Radarlampung

PESISIR BARAT,LAMPUNGNEWSPAPER - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) Pesisir Barat (Pesbar) melaksanakan operasi non-yustisi di kawasan pantai wisata Labuhan Jukung, Pekon Kampungjawa, Kecamatan Pesisir Tengah, Kamis (26/10) malam.

 

Kasatpol PP-Damkar Pesbar Cahyadi Moeis mengatakan bahwa operasi non-yustisi tersebut dilaksanakan berdasarkan Pasal 255 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia No. 23/2014 tentang Pemerintah Daerah. Selain itu, Pasal 7 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 16/2018 Tentang Satuan Polisi Pamong Praja.

 

“Serta mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pesisir Barat No.12/2017 Tentang Ketertiban Umum dan ketentraman Masyarakat, sebagaimana telah diubah dengan Perda No.3/2020 tentang perubahan atas Perda No. 12/ 2017 tentang ketertiban umum dan ketentraman Masyarakat,” kata Cahyadi, Jumat (27/10).

 

Cahyadi menjelaskan, dalam kegiatan yang dipusatkan di kawasan wisata pantai Labuhan Jukung tersebut melibatkan semua unsur Satpol PP setempat.

 

Tujaun salah satunya sebagai pembinaan serta pemberian efek jera terhadap para pelaku kenakalan remaja, serta pendataan pekerja hiburan malam hari.

 

“Kita melakukan penyisiran disejumlah tempat yang ada di kawasan wisata pantai Labuhan Jukung, lokasi yang diduga di duga dijadikan tempat para remaja berkumpul,” jelasnya.

 

Dijelaskannya, dari hasil penyisiran personil, didapati beberapa pemuda yang masih dibawah umur sedang mengkonsumsi miras.

 

 Dan juga ditemukan beberapa wanita yang diduga pekerja hiburan malam berada disebuah kamar yang ada di sekitaran kawasan wisata pantai Labuhan Jukung.

 

 Diduga kamar itu dijadikan tempat titik kumpul para wanita pekerja hiburan malam.

 

“Semua yang kita amankan berjumlah empat orang wanita, dan 11 orang laki-laki, dua diantaranya masih berstatus sebagai pelajar,” ungkap Cahyadi.

 

Masih kata Cahyadi, semuanya diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP-Damkar setempat untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

 

Kemudian semuanya langsung dipulangkan, sedangkan untuk para wanita yang diduga sebagai pekerja hiburan malam diminta hari ini (27/10) untuk kembali datang ke Kantor Satpol PP-Damkar karena akan dibawa ke Puskesmas Krui untuk dilakukan cek darah sebagai antisipasi penyakit HIV.

 

“Dengan banyaknya remaja yang terjaring Operasi Non Yustisi tersebut tentu kita meminta kepada para orang tua agar benar-benar mengawasi anak-anaknya, sehingga tidak terjerumus dalam kegiatan-kegiatan negatif, seperti kenakalan remaja, minuman keras, narkoba, bahkan hingga seks bebas, ini jelas sangat membahayakan generasi muda kedepan,” pungkasnya. (yan/rnn/c1/abd)

 

Sumber: