Demokrat Lampura Serahkan Proses Hukum Ke Polisi

Demokrat Lampura Serahkan Proses Hukum Ke Polisi

Ketua DPC Partai Demokrat Lampung Utara, Wansori--Franxi Saputra

LAMPUNGUTARA,LAMPUNGNEWSPAPER - Partai Demokrat Kabupaten Lampung Utara, menyerahkan sepenuhnya proses hukum oknum Bacaleg dari Partai Demokrat, yakni LK (43).

 

Selain itu, Demokrat Lampung Utara juga nantinya akan memberikan sanksi internal partai, jika LK terbukti bersalah.

 

 

Hal ini diungkapkan Ketua DPC Partai Demokrat Lampung Utara, Wansori, Selasa (3/10/2023).  Saat ditanyai terkait informasi oknum Bacaleg, LK yang kedapatan sedang menggunakan narkoba.

 

"Iya, kami mendapatkan informasi terkait hal itu, dari media massa," ujarnya.

 

 Ia juga membenarkan jika LK merupakan salah satu kader partainya.

 

"Sementara ini, saya dapat informasi tersebut, benar kalau LK merupakan kader partai kita," ungkapnya.

 

BACA JUGA:Oknum Bacaleg di Lampura Ditangkap Gunakan Narkoba, Ini Kata Bawaslu Lampura 

 

Namun, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.

 

 

 

"Kalau untuk penangkapan terhadap LK, saya serahkan sepenuhnya dengan hukum," tuturnya.

 

"Dan saya dalam hal ini mendukung penegakan hukum," sambungnya.

 

Pihaknya juga mengatakan, tidak akan mencampuri proses hukum dan tetap mendukung proses hukum yang berlaku.

 

 

 

"Kalau memang bersalah nyatakan bersalah, saya tidak bisa mengintervensi karena penegakan hukum cukup jelas, yang berkaitan dengan penangkapan Lk itu jelas, pelanggarannya juga cukup jelas, artinya saya mendukung polres Lampung Utara dalam hal penegakan hukum," paparnya.

 

 

Sumber: