Demokrat Lampura Serahkan Proses Hukum Ke Polisi

Demokrat Lampura Serahkan Proses Hukum Ke Polisi

Ketua DPC Partai Demokrat Lampung Utara, Wansori--Franxi Saputra

 

Pihaknya akan tegas memberikan sanksi jika LK benar terbukti bersalah.

"Sanksi yang akan kita berikan, kalau kader seperti itu, pasti ada sanksinya," katanya.

 

 

 

Sebelumnya, Satuan reserse narkoba Polres Lampung Utara (Lampura), berhasil meringkus dua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, di salah satu rumah pelaku, di Desa Bandar Kagungan Raya Simpang Propau, Kecamatan Abung Selatan pada Rabu (27/9/2023).

 

 

 

Satu dari dua orang pelaku penyalahgunaan  narkoba tersebut, merupakan kader salah satu partai yakni Partai Demokrat Lampung Utara, yakni LK (Leni Kopen) (43), yang merupakan desa Kalibalangan Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara.

 

LK diketahui juga sedang mencalonkan diri sebagai Calon Legeslatif (Caleg) di daerah pemilihan (Dapil tujuh, Kabupaten Lampung Utara.(Prn/Ags)

 

Sumber: