Oknum Bacaleg di Lampura Ditangkap Gunakan Narkoba, Ini Kata Bawaslu Lampura

Oknum Bacaleg di Lampura Ditangkap Gunakan Narkoba, Ini Kata Bawaslu Lampura

etua Bawaslu Kabupaten Lampung Utara Putri Intan Sari--

LAMPUNG UTARA, LAMPUNGNEWSPAPER - Oknum Bakal Calon Legeslatif (Bacaleg) di Lampung Utara, diamankan Polres Lampung Utara lantaran menggunakan narkoba pada Rabu (27/9/2023) lalu. 

 

BACA JUGA:Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Hadiri Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023

 

Menyikapi hal tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Utara angkat bicara. 

 

Bawaslu Lampura menyayangkan adanya kejadian tersebut, ditengah masa pencalonan. 

 

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Utara Putri Intan Sari, saat dikonfirmasi Lampungnewspaper, Senin (2/10/2023). 

 

Putri membenarkan, adanya informasi terkait Bacaleg yang diamankan tersebut. 

 

"Kita sudah dapat informasi terkait hal tersebut, baik dari rekan-rekan media, dari pihak kepolisian dan juga dari KPU," ungkapnya. 

 

Sumber: