KPK Tegaskan Tak Ada Unsur Politik dalam Kasus Mentan SYL

KPK Tegaskan Tak Ada Unsur Politik dalam Kasus Mentan SYL

Menteri Pertanian SYL--instagram SYL

JAKARTA,LAMPUNGNEWSPAPER-Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menegaskan tak ada muatan unsur politis dalam pengusutan kasus dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian yang menyeret Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

 

 "Apakah ini ada kaitannya dengan unsur politis, kami juga berulang kali sampaikan kepada masyarakat bahwa kami sadar betul karena ini menjelang tahun politik 2024, semua yang dikerjakan KPK pasti akan selalu dikaitkan dengan proses politik yang sedang berjalan," kata Ali Fikri dalam konferensi pers, Jumat, 29 September 2023.

 

 Ali menegaskan pihaknya telah mengusut kasus dugaan korupsi di Kementan sejak lama. Kasus ini dilaporkan masyarakat pada 2022.

 

 BACA JUGA:KPK Sudah Tetapkan Mentan SYL Sebagai Tersangka

 

"Kami pastikan bahwa ini adalah murni proses penegakan hukum terlebih jauh-jauh hari kami sudah melakukan proses penyelidikan, bahkan menerima laporan masyarakat juga tahun yang lalu,” ujarnya.

 

 

 

Kasus Dugaan Korupsi di Kementan Naik Penyidikan

 

 

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian ke tahap penyidikan. Peningkatan status kasus ini didasarkan atas beberapa bukti.

 

 "Tim penyelidik KPK melakukan penyelidikan dan berdasarkan kecukupan alat bukti, ekspose yang dihadiri pejabat struktural KPK kemudian disimpulkan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga naik proses penyidikan," kata Kabag Pemberitaan Ali Fikri pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 29 September 2023.

 

 

 

Ali mengatakan KPK juga telah menetapkan adanya tersangka dalam kasus korupsi di Kementan.

 

 

 

Meski demikian, ia belum mengumumkan sosok tersangka tersebut.

Sumber: disway.id