KPK Sudah Tetapkan Mentan SYL Sebagai Tersangka

KPK Sudah Tetapkan Mentan SYL Sebagai Tersangka

Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian--syl

JAKARTA,LAMPUNGNEWSPAPER-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

“Yang bersangkutan (Syahrul Yasin Limpo) sudah jadi tersangka," berdasarkan sumber informasi yang di terima pada Jumat 29 September 2023.


Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan tim penyidik masih terus mengumpulkan dan memperkuat alat bukti.

“Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan," kata Ali.

BACA JUGA:KPK Geledah Rumah Dinas Menteri Pertanian SYL


Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Benar, ada giat di sana," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis, 28 September 2023.

Meski demikian, Ali belum bisa menjelaskan secara detail sebab penggeledahan masih berlangsung.


"Giat sedang berlangsung," imbuhnya.

Sebagai informasi, KPK memang saat ini sedang menyelidiki dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

KPK sudah meminta keterangan sejumlah orang terkait kasus di kementerian yang saat ini dipimpin Syahrul Yasin Limpo itu.

"Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementerian Pertanian," ucap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu, 14 Juni 2023

Syahrul sendiri sempat diperiksa KPK pada Jumat, 16 Juni 2023. Syahrul memastikan akan kooperatif menjalani proses di KPK.

Dalam kesempatan itu, Syahrul enggan menjelaskan materi pemeriksaan saat ditanya tim KPK.  
"Saya kira KPK sudah sesuai," pungkas Syahrul.(*)

Sumber: disway.id