KPK Tegaskan Tak Ada Unsur Politik dalam Kasus Mentan SYL
Menteri Pertanian SYL--instagram SYL
"Ketika naik proses penyidik, kami pastikan telah menetapkan pihak sebagai tersangka. Namun identitas tersangka akan kami sampaikan ketika penyidikan ini cukup," ujar Ali.
KPK juga telah menggeledah rumah dinas Mentan SYL di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dari hasil penggeledahan, tim mengamankan uang asing dan pecahan rupiah dari rumah dinas mentan tersebut.
Dari informasi yang kami peroleh, dari tim penyidik di lapangan, ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan bentuk mata uang asing," kata Ali.
Selain uang, KPK menemukan senpi usai menggeledah rumah dinas Mentan SYL.
BACA JUGA:KPK Geledah Rumah Dinas Menteri Pertanian SYL
Ali mengatakan, tim penyidik telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait senjata itu.
"Tadi bertanya apakah betul ada senpi? Kami ingin menjelaskan bahwa kami sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Daerah DKI Jakarta," ujar Ali.
Meski demikian, Ali enggan membeberkan lebih lanjut berapa jumlah senpi yang ditemukan di rumah Syahrul, termasuk legalitas kepemilikan senjata itu.
"Nanti, berapa jumlahnya, apakah ada intinya dan lain-lain tentu itu di luar kewenangan dari KPK," tutur Ali.(*)
Sumber: disway.id