Jangan Ketinggalan Daftar, Tanggamus Dapat Jatah Kuota 54 PPPK Teknis

Jangan Ketinggalan Daftar, Tanggamus Dapat Jatah Kuota 54 PPPK Teknis

PPPK--Radarlampung

 

hitam yang memuat jabatan yang dilamar dan ditujukan kepada Bupati

 

Tanggamus Cq. Ketua Panitia Seleksi CASN Pemerintah Pemerintah

 

Kabupaten Tanggamus Tahun 2023 dan ditandatangani serta wajib

 

menggunakan e-meterai (meterai elektronik) yang masih baru atau belum

 

pernah digunakan sebelumnya, serta memiliki bentuk dan ciri sesuai ketentuan

 

peraturan perundang-undangan.

 

15. Membuat surat pernyataan 5 (lima) poin yang diketik ulang menggunakan

 

komputer huruf Arial ukuran 12 dan ditandatangani serta wajib

 

menggunakan e-meterai (meterai elektronik) yang masih baru atau belum

 

pernah digunakan sebelumnya, serta memiliki bentuk dan ciri sesuai ketentuan

 

peraturan perundang-undangan.

 

16. Calon pelamar tidak diperkenankan menggunakan meterai yang sudah pernah

 

digunakan pada dokumen yang lain, meterai bekas pakai, atau meterai yang

 

bentuk dan cirinya tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,

 

misalnya meterai berupa hasil unduh atau hasil edit gambar dari internet dan

Sumber: