Jangan Ketinggalan Daftar, Tanggamus Dapat Jatah Kuota 54 PPPK Teknis
PPPK--Radarlampung
11. Cetak Kartu Pendaftaran SSCASN Tahun 2023 untuk digunakan sebagai bukti
telah menyelesaikan proses pendaftaran.
PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Republik Indonesia;
2. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 59 (lima puluh
sembilan) tahun pada saat melamar untuk formasi jabatan Guru;
3. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat melamar untuk formasi jabatan Teknis dan Kesehatan;
4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan
yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana
dengan pidana penjara dua tahun atau lebih;
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau
tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara
Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau
diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
Sumber: