Rumah Ajudan Patwal Walikota Bandarlampung Dilahap si Jago Merah

Rumah Ajudan Patwal Walikota Bandarlampung Dilahap si Jago Merah

Rumah Polisi Sekaligus Ajudan Patwal Walikota Bandar Lampung Terbakar, Ditaksir Alami kerugian Rp.500 juta--Anggi Raisa

BANDARLAMPUNG,LAMPUNGNEWSPAPER-Rumah Milik Polisi sekaligus Ajudan Patwal Walikota Bandarlampung, Aipda Rizal  dijalan Ratu Dibalau Gang Mawar, Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Tanjung Senang dilahap si jago merah  pada hari Jumat, 1 September 2023 sekitar pukul 12.55 wib.

 

 

 

Akibat kebakaran Kerugian ditaksir hingga Rp.500 juta dengan pokok terbakar 1 unit rumah, perabot dan peralatan rumah tangga. Rumah bercat putih itu tersebut terlihat kosong.

 

 

 

Api berhasil dipadamkan oleh tim pemadam kebakaran dan bersama rekan rekan relawan Indonesian Escorting Ambulance (IEA)

 

 

BACA JUGA:Mendagri Sampaikan Opsi Pelantiikan Kada Serentak Pada 1 Januari 2025

 

 

Ketua RT 10, Andi menyampaikan api pertama kali terlihat pada pukul 12.30 wib dan api terlihat berasal dari dapur belakang. "Ini rumah Pak Rizal  rumah polisi sekaligus Ajudan Patwal Walikota Bandar Lampung, api terlihat dari belakang rumah," ucapnya.

 

 

 

 

 

Saat kebakaran terjadi, seluruh pemilik rumah sedang bekerja dan tidak ada satupun orang yang berada di dalam rumah. "Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu menduga api berasal dari konsleting listrik di dapur. kebetulan tidak ada orang didalammya,"ujar Andi pada Jumat siang, 1 September 2023.

 

 

 

Kemudian, api besar muncul dari bagian ventilasi rumah yang menyebar ke seluruh bagian.

 

 

 

Andi  bersama warga sekitar mencoba memadamkan api dengan peralatan seadanya namun api cepat membesar. "Kemudian saya mencoba padamkan api dengan air seadanya. Tapi api dari bagian dapur terus membesar, sehingga api sulit ditampung padamkan,"sebut Andi.

Sumber: radarlampung