Pantai Kedu Lamsel Tercemar Limbah,Tak Ada Upaya Penegakan Hukum

Pantai Kedu Lamsel Tercemar Limbah,Tak Ada Upaya  Penegakan Hukum

Staf DLH Kabupaten Lampung Selatan memungut limbah yang menyerupai aspal yang ditemukan di bibir pantai di Kecamatan Kalianda.Staf DLH Kabupaten Lampung Selatan memungut limbah yang menyerupai aspal yang ditemukan di bibir pantai di Kecamatan Kalianda.--Randi

 

KALIANDA,LAMPUNGNEWAPAPER - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan menemukan limbah yang sepintas menyerupai aspal di sekitar Pantai Kedu Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, pada Selasa, 22 Agustus 2023.

 

 

 

Kabid Pencegahan DLH Kabupaten Lampung Selatan, Khotib, mengatakan bahwa pihaknya sudah menghubungi DLH Provinsi Lampung terkait persoalan limbah itu.

 

 

 

"Karena kawasan laut itu masuknya ke kewenangan pihak Provinsi Lampung," ujarnya kepada Radar Lamsel.

 

 

BACA JUGA:Ada WNA Buat Keributan di Perumahan CitraLand, Warga Penghuni Tuntut Kejelasan Administrasinya

 

 

Khotib belum mengetahui secara pasti, apakah limbah itu berbahan dasar aspal atau bukan. Menurut dia, limbah berwarna hitam itu lebih  seperti endapan solar yang membeku. Pihaknya sudah koordinasi dengan provinsi terkait hal tersebut.

 

 

 

"Dalam waktu dekat mereka bakal kroscek ke sini untuk memastikan lagi, apakah itu aspal atau bukan," katanya.

 

 

 

Terpisah, Direktur WALHI Lampung, Irfan Tri Musri, juga angkat bicara soal keadaan laut yang dicemari limbah menyerupai aspal itu. Menurut Irfan, tugas DLH Kabupaten Lampung Selatan harus memastikan kandungan, dampak, dan sumber dari dugaan pencemaran limbah.

 

 

 

Irfan mengatakan DLH juga harus bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya memastikan upaya-upaya penegakkan yang jelas. Pasalnya, kehadiran limbah di laut wilayah Lampung Selatan seperti ini bukan pertama kali terjadi. Tetapi sudah berulang-ulang kali terjadi.

 

"Karena selama ini memang tidak ada upaya penegakkan hukum yang serius," ujar Irfan.

Sumber: