Dinkes Bandar Lampung Catat 546 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies, 7 Puskesmas Jadi Rabies Center

Dinkes Bandar Lampung Catat 546 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies, 7 Puskesmas Jadi Rabies Center

--

BANDARLAMPUNG - Sebanyak 546 kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) hingga Agustus 2025. Dari total tersebut, kucing menjadi penyebab terbanyak dengan 404 kasus, disusul anjing sebanyak 114 kasus dan kera (monyet) 28 kasus.

 

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi A. Temenggung saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (8/10/2025).

 

Iya mengatakan, bahwa meski angka gigitan cukup tinggi, tidak ada laporan kasus positif rabies maupun kematian akibat rabies di Kota Bandar Lampung sepanjang tahun 2025.

 

“Semua kasus gigitan ditangani sesuai prosedur, dan sampai saat ini belum ditemukan transmisi rabies ke manusia,” kata dia.

 

Menurut Muhtadi, jumlah gigitan HPR pada 2025 masih tergolong tinggi bila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Namun, meningkatnya kesadaran masyarakat dan kesiapan fasilitas kesehatan membuat pengendalian rabies lebih efektif.

 

“Belum bisa dikatakan ada lonjakan besar, tetapi kewaspadaan tetap tinggi. Kami terus memperkuat pengawasan, pelayanan vaksin, dan pusat rujukan agar kasus tidak meningkat,” jelasnya.

 

Dinkes juga telah menetapkan 7 puskesmas sebagai pusat rujukan rabies (Rabies Center), yakni:

 

Pertama Puskesmas Satelit, Puskesmas Way Kandis, Puskesmas Kedaton, Puskesmas Panjang, Puskesmas Kota Karang, Puskesmas Sukabumi dan Puskesmas Kemiling. 

 

Wilayah padat permukiman dengan banyak hewan peliharaan, seperti kucing dan anjing, menjadi daerah dengan kasus gigitan terbanyak.

 

Muhtadi menjelaskan, masyarakat perlu memahami ciri-ciri hewan yang terinfeksi rabies agar dapat melakukan pencegahan dini.

 

“Hewan yang terinfeksi rabies biasanya mengalami perubahan perilaku, seperti menjadi agresif, mengeluarkan air liur berlebihan, sulit menelan, hingga akhirnya lumpuh dan mati,” ungkapnya.

 

Sementara pada manusia, gejala awal bisa berupa demam, nyeri di bekas luka, hingga gejala neurologis seperti takut air (hidrofobia), takut udara (acrophobia), kejang, dan kelumpuhan progresif yang berujung fatal jika tidak tertangani.

 

Dinkes mengimbau masyarakat untuk tidak panik namun bertindak cepat bila tergigit hewan penular rabies.

 

"Langkah pertama cuci luka segera dengan air mengalir dan sabun selama minimal 15 menit, gunakan antiseptik seperti povidone iodine bila tersedia, segera ke fasilitas kesehatan terdekat untuk evaluasi risiko gigitan," ujarnya. 

 

Lalu dapatkan vaksin anti rabies (VAR) sesuai jadwal dosis, pemberian serum antirabies (SAR) dilakukan jika luka berisiko tinggi (gigitan di kepala atau leher) dan lakukan observasi lanjutan terhadap korban dan hewan penyebab gigitan, " jelasnya. 

 

“Langkah cepat dan tepat ini dapat mencegah infeksi rabies dan menyelamatkan nyawa,” paparnya.

 

Sebagai bentuk pencegahan, Pemkot Bandar Lampung bersama Dinas Pertanian terus melakukan vaksinasi hewan peliharaan dan menyediakan vaksin anti rabies di seluruh 31 puskesmas.

 

Selain itu, edukasi masyarakat juga rutin dilakukan, seperti penyuluhan pentingnya vaksinasi hewan, cara mencuci luka gigitan, dan ajakan untuk segera melapor bila tergigit.

 

“Kolaborasi lintas sektor antara kesehatan, peternakan, dan pendidikan sangat penting agar rabies tidak menyebar. Masyarakat tidak perlu takut, yang penting segera bertindak bila terjadi gigitan,” tutupnya.

Sumber: